Bisnis.com, JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan mengimbau bank yang terlibat dalam program penyaluran dana perlindungan sosial mendorong masyarakat penerima bantuan membuka rekening perbankan.
Ketua OJK Muliaman Hadad menyambut baik langkah pemerintah mendorong penyaluran dana perlindungan sosial melalui transaksi nontunai dalam bentuk kartu e-money.
Namun, dia berharap keterlibatan industri perbankan tidak terhenti sebagai penyedia kartu e-money. Harus ada program khusus agar interaksi masyarakat penerima bantuan dengan bank terpelihara.
“Jadi, jangan sudah diambil terus selesai. Pikirkan agar kemudian dibuka rekening, hingga hubungan orang dengan bank itu terjaga,” kata Muliaman usai bertemu Presiden Joko Widodo di Istana Merdeka, Jumat (31/10/2014).
Muliaman mengakui masyarakat penerima bantuan kemungkinan sulit memenuhi segala syarat administrasi proses pembukaan rekening bank.
Kesulitan tersebut harus bisa diantisipasi oleh bank dan pemerintah dengan menyediakan mekanisme khusus pembukaan rekening bagi masyarakat miskin penerima bantuan.
“Nanti kita work out itu, sementera menggunakan jasa perbankan saja secara bertahap. Nanti kita follow up pemberdayaannya, sesudah itu inklusi keuangan betul-betul,” kata Muliaman.
Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro sebelumnya mengatakan dukungan dan kerja sama OJK sangat diperlukan dalam mekanisme baru penyaluran dana perlindungan sosial.
“Tekad Presiden bahwa sebua bantuan sosial harus lewat perbankan, kita sudah mulai paradigma baru. Tidak ada lagi pemberian uang cash,” kata Bambang.