Bisnis.com, JAKARTA - Kementerian Kelautan dan Perikanan memulai kerja sama dengan TNI-AL untuk menekan jumlah kasus pencurian ikan di wilayah perairan Indonesia.
Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti mengatakan tahap pertama dari penguatan kerja sama itu adalah dengan menginventarisir bentuk kerja sama yang nantinya akan diimplementasikan di wilayah laut Indonesia.
“Jadi, kerja sama dengan pihak TNI AL sangatlah tepat. Dimana pihak TNI AL menyatakan siap mendukung semua program yang ada di KKP utamanya dalam menindak tegas para pelaku pencurian ikan (illegal fishing), pengangkutan ikan ilegal serta pengawasan Benda berharga asal Muatan Kapal yang Tenggelam (BMKT),”katanya di Kantor KKP, Kamis (30/10/2014).
Kepala Staf Angkatan Laut (Kasal) TNI AL Marsetio mengatakan dalam mencapai visi maritim, kunci utamanya adalah dengan menghilangkan ego sektoral antar instansi.
“Visi maritim Presiden kita dukung penuh, kita harus menghilangkan ego sektoral dengan satu visi dan tujuan jadi kunci keberhasilan. Sebab, selama ini yang menjadi persoalan adalah masing-masing 11 Kementerian terkait membawa dasar UU,” jelas Marsetio.
Marsetio juga menjelaskan peran Badan Keamanan Laut (Bakamla), setelah UU Kelautan diundangkan maka dalam jangka waktu 6 bulan, sudah seharusnya ada Peraturan Pemerintah yang betujuan untuk memperkuat posisi Bakamla.
Selain upaya kapasitas dan kapabilitas penegakan hukum, pengawasan juga ditekankan pada upaya-upaya pencegahan (preventive)dan penangkalan dini (pre-emtive).
Upaya ini dilakukan a.l., melalui kegiatan sosialisasi, pembinaan masyarakat nelayan, pemeriksaan kapal-kapal di darat/pelabuhan sebelum dan setelah melakukan penangkapan ikan, pemantauan dengan Vessel Monitoring System (VMS), pemeriksaan terhadap unit-unit pengolahan ikan, peredaraan ikan di pasar, dan usaha budidaya ikan.