Bisnis.com, JAKARTA--Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) akan mengkaji pembubaran Pertamina Energy Trading Limited (Petral) bersama Pertamina dan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral.
Menteri BUMN Rini Soemarno mengatakan sejauh ini belum ada instruksi dari Presiden Joko Widodo untuk membubarkan anak usaha PT Pertamina (Persero) di bidang perdagangan (trading) tersebut.
"Kami juga akan berikan ke direksi Pertamina kajian-kajian tim transisi maupun seminar yang kita buat (terkait pembubaran Petral)," kata Rini di Gedung Kementerian BUMN, Rabu (29/10).
Usulan pembubaran itu memang berasal dari pembahasan Tim Transisi Jokowi-JK bersama sejumlah pakar di bidang energi. Langkah itu adalah salah satu kebijakan di bidang energi untuk mewujudkan kedaulatan energi yang diusulkan Tim Transisi pada Presiden Jokowi.
KEMENTERIAN BUMN: Kaji Pembubaran Petral
Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) akan mengkaji pembubaran Pertamina Energy Trading Limited (Petral) bersama Pertamina dan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Penulis : Ardhanareswari AHP
Editor : Martin Sihombing
Topik
Konten Premium