Bisnis.com, JAKARTA—Sehubungan sudah terpilihnya kementerian yang mengurusi masalah perumahan, Persatuan Perusahaan Realestat Indonesia (REI) akan segera melakukan audensi dengan kementerian terkait, khususnya membahas beberapa regulasi tentang perumahan.
Ketua Umum DPP REI Eddy Hussy mengatakan terdapat beberapa hal yang cukup penting yang perlu segera disampaikan kepada menteri yang membawahi urusan perumahan, seperti tentang kebijakan hunian berimbang.
“Dalam waktu secepat mungkin kita akan mencoba melakukan audiensi dan berkoordinasi dengan kementerian. Membahas program yang sudah dijalankan oleh kementerian sebelumnya. Jika sudah baik, bisa dilanjutkan. Untuk yang belum, butuh penyesuaian,” katanya saat dihubungi Bisnis, Senin (27/10/2014).
Selain membahas tentang kebijakan hunian berimbang, REI juga akan meminta adanya peninjauan kembali terkait aturan pembatasan pemberiaan pembiayaan melalui fasilitas likuiditas pembiayaan perumahan (FLPP) untuk rumah tapak.
Seperti diketahui, Kementerian Perumahan Rakyat pada pemerintahan sebelumnya mengeluarkan kebijakan untuk menghentikan penyaluran FLPP bagi rumah tapak pada akhir Maret 2015. Koordinasi dengan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat pada kabinet saat ini diharapkan dapat mempertimbangkan kembali keberadaan aturan tersebut.
“Kami juga akan membahas soal penyesuaian harga untuk pemberian FLPP yang berlaku pada tahun depan. Beberapa masalah yang kita aggap penting, perlu segera disampaikan,” ujarnya.