Bisnis.com, JAKARTA--Pelaku industri besi dan baja meminta pemerintah menerapkan safeguard maupun penaikan bea masuk bagi produk besi dan baja impor.
Komite Eksekutif Asosiasi Industri Besi dan Baja Indonesia (IISIA) Djamaludin Tanoto menyatakan pemerintah perlu mengenakan bea masuk yang lebih tinggi bagi besi dan baja impor agar produk lokal lebih kompetitif.
Bea masuk yang berlaku saat ini sekitar 5% tetapi baja asal China 0% karena ada kerja sama ASEAN-China Free Trade Agreement (ACFTA).
Bukan hanya Indonesia yang terimbas kelebihan suplai dari China melainkan pula negara tetangga, seperti Malaysia dan Thailand.
"Tetangga, Thailand, terapkan safeguard. Kita mau belajar juga dari negara tetangga, kita ikuti saja mereka," tutur dia, di Jakarta, Selasa (22/10/204).
IISIA menginginkan agar bea masuk yang diterapkan Indonesia setara dengan negara tetangga, seperti Malaysia dan Thailand sebesar 25%.
Bea masuk yang rendah membuat negara lain yang kelebihan produksi, seperti China, mudah memasukkan produk ke RI.
"Yang penting kami kasih informasikan ke pemerintah agar mereka memperhatikan, jangan sampai industri besi baja dalam negeri sulit," ujar Djamaludin.
Ketergantungan terhadap besi dan baja impor terutama terjadi di industri otomotif.
Pasalnya industri baja domestik belum dapat memenuhi spesifikasi yang dibutuhkan produsen kendaraan bermotor.
"Net impor di sektor otomotif masih banyak, dengan adanya pabrik Krakatau nanti akan menambah produksi domestik. Spesifikasi baja otomotif itu semakin kuat semakin tipis," kata Direktur Pemasaran PT Krakatau Steel (Persero) Tbk. Yerry.
Pabrik pelat baja otomotif bentukan Krakatau Steel dan Nippon Steel & Sumitomo Metal Corporation (NSSMC) sendiri baru mulai berproduksi sekitar dua tahun lagi.
Perusahaan produsen baja untuk kendaraan ini dinamai PT Krakatau Nippon Steel Sumikin (KNSS) dengan investasi senilai US$300 juta.
KNSS akan memproduksi dan menjual baja lembaran berupa annealed cold-rolled steel dan hot-dip galvanized steel.
Kapasitas produksi diperkirakan mencapai 480.000 metrik ton per tahun.
Kebutuhan logam besi baja di dalam negeri pada tahun depan diperkirakan mencapai 13 juta ton.
Prognosis permintaan sejumlah 13 juta ton pada tahun depan menunjukkan adanya pertumbuhan sekitar 8,3% terhadap target tahun ini.
Pada tahun ini kebutuhan logam besi baja di Tanah Air diperkirakan sebanyak 12 juta ton.
Permintaan di dalam negeri sekitar 40% dipenuhi dari impor. Sepanjang semester pertama tahun ini industri logam dasar besi dan baja tumbuh 1,42%.