Bisnis.com, JAKARTA - Kamar Dagang dan Industri Indonesia meminta pemerintahan Joko Widodo membenahi masalah Badan Penjagaan Laut dan Pantai (Sea and Coast Guard), mengingat sudah 6 tahun rancangan peraturan pemerintah tentang hal itu belum disahkan.
"Negara-negara laut saja sudah punya yang namanya sea coast guard, kalau memperkuat negara maritim itu (sea coast guard) harus dibenahi," kata Wakil Urusan Logistik Kadin Camelia Hartoto usai konferensi pers pameran logistik Indonesia Transport, Supply Chain and Logistics" (ITSCL) di Jakarta, Selasa (21/10/2014).
Carmelita mengatakan PP tersebut menggantung selama 6 tahun, padahal sudah diatur dalam Undang-Undang No.17 Tahun 2008 Tentang Pelayaran.
"Selama ini pelayaran banyak terganggu karena diberhentikan di tengah laut, sampai sekarang belum keluar sea coast guard-nya," katanya.
Selain soal sea cost guard, masalah yang harus dibenahi, yakni terkait pajak-pajak yang memberatkan pengiriman logistik, seperti pajak pertambahan nilai (PPn) dan Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM).
Ketua Umum Indonesia National Shipowners Association (INSA) itu meminta agar PPn untuk bongkar muat dan PPn suku cadang agar dihilangkan, setidaknya membantu untuk mengurangi beban tarif pelabuhan yang juga sangat tinggi.
"Soal PPn, kami minta pada Kemenkeu dan ada kebijakan-klebijakan yang sudah kita minta di (Kementerian) Perhubungan, kami sudah bikin surat banyak tapi belum diberikan (dikabulkan)," katanya.
Dia mengkhawatirkan jika PPn tersebut masih diberlakukan, ongkos logistik akan semakin membangkak dimana saat ini ongkos logistik menyumbang sekitar 14 persen dari biaya produksi.
Jika biaya produksi membangkak, lanjut dia, logistik dalam negeri dikhawatirkan tidak akan bisa bersaing dalam pasar bebas Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA) 2015.
"Kalau enggak [dikabulkan], kita menghadapi 2015 ini enggak bisa bersaing dengan negara lain, paling enggak kita setara dengan negara lain terkait kebijakan yang diberikan ke pelayaran," katanya.
Camelita mengatakan saat ini kinerja logistik nasional atau Logistic Performance Index (LPI), Indonesia menempati urutan ke-59 yang menandakan daya saing ekonomi nasional masih rendah.
"Paling tidak biayanya harus turun 10%-15%, semangatnya kan menurunkan biaya logistik," katanya.
DIa berharap PP Sea Coast Guard bisa segera disahkan agar tidak memberatkan sektor logistik karena MEA tidak kurang dari satu tahun lagi. "Diharapkan segera supaya kita bisa bersaing karena kita menghadapi MEA," katanya.