Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Izin Proyek Smelter Tumpang Tindih, Investor Bingung

Investor smelter kerap mengeluhkan perizinan yang dinilai tumpang tindih. Ketidaksingkronan perizinan bahkan dapat mengerdilkan minat investasi di sektor ini.

Bisnis.com, JAKARTA— Investor smelter kerap mengeluhkan perizinan yang dinilai tumpang tindih. Ketidaksingkronan perizinan bahkan dapat mengerdilkan minat investasi di sektor ini.

Investor yang menggali tambang menggunakan izin usaha pertambangan atau IUP. Adapun yang hanya membangun pabrik pengolahan dan pemurnian (smelter) memakai izin usaha industri (IUI). Kelangsungan bisnis pemegang IUI ini kerap terkendala.

Pemegang IUI tak jarang mengalami kesulitan dalam memenuhi kebutuhan bahan baku untuk smelter mereka. Pasalnya tanpa komitmen suplai dari dengan pemilik IUP, maka tidak ada jaminan para perusahaan tambang akan memasok kebutuhan mereka.

"Soal ini sejak dulu sudah diminta diselesaikan di level Menko Perekonomian tetapi yang saya dengar belum ada solusi yang pasti mengenai ini," kata Dirjen Basis Industri Manufaktur Kementerian Perindustrian Harjanto, Selasa (21/10/2014).

Terkait dengan pengadaan tenaga ahli lazimnya investor smelter mendatangkan dari negara asal. Sumber daya manusia yang hendak didatangkan ini terkait dengan pertambangan sehingga mereka diwajibkan pula memiliki IUP sedangkan perusahaan hanya punya IUI.

Contoh proyek smelter yang berstatus IUI adalah pabrik pengolahan besi dan baja milik PT Delta Prima Steel dan PT Meratus Jawa Iron & Steel di Kalimantan Selatan. Smelter ini memproduksi sponge iron dan beroperasi sejak 2013.

Selain merasa terbebani persoalan pembayaran royalti, Delta dan Meratus juga sulit memeroleh akses transportasi. Truk pengangkut besi dan baja perseroan dilarang melintas di jalan provinsi oleh pemerintah daerah setempat.

Penjajakan investasi yang terancam batal misalnya proyek smelter alumina dari investor Malaysia dan smelter feronikel oleh pemodal asal China. Investor Malaysia berencana menggelontorkan US$800 juta, sedangkan delapan investor Tiongkok sekitar US$3 miliar - US$4 miliar.

Fresh Metal dari Malaysia mengaku bingung lantas bertanya kepada Kemenperin izin manakah yang sebaiknya mereka pakai, begitu kata Harjanto. "Dualisme IUI atau IUPK menyulitkan pengusaha. Fresh Metal dari Malaysia saja jadi ragu mau investasi," imbuhnya.

Oleh karena itu pelaku industri meminta pemerintah segera menerbitkan Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) Sumber Daya Industri demi memberikan kepastian bagi industri smelter.

Regulasi ini bermaksud memperkuat pemberdayaan industri berbasis sumber daya alam termasuk tambang dan mineral.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Dini Hariyanti
Editor :

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper