Bisnis.com, JAKARTA -- Asia Pulp & Paper Group (APP) menyambut baik keputusan Programme for the Endorsement of Forest Certification (PEFC) yang secara resmi menyetujui Skema Sertifikasi Pengelolaan Hutan Lestari dari Indonesian Forestry Certification Cooperation (IFCC).
Director APP Suhendra Wiriadinata mengatakan diterimanya skema IFCC oleh PEFC menjadi langkah penting bagi industri kehutanan Indonesia, mengingat PEFC merupakan program sertifikasi hutan terbesar dan diakui dunia.
“Hal ini akan semakin membuka pasar yang lebih luas untuk produk kehutanan Indonesia yang berkelanjutan. Berarti pembeli global bisa membeli produk Indonesia dengan keyakinan bahwa mereka membeli produk yang terbuat dari bahan baku yang berkelanjutan sesuai dengan standar global,” katanya, (15/10/2014).
Suhendra menjelaskan persetujuan yang diberikan PEFC ini merupakan tindak lanjut dari proses penilaian yang yang melibatkan pemangku kepentingan pada tingkat nasional, dengan memenuhi seluruh persyaratan standar atau melampaui persyaratan lingkungan, sosial dan ekonomi yang ada dalam PEFC Sustainability Benchmarks.
Menurutnya, penyetujuan ini juga dapat meningkatkan nilai kompetitif bisnis APP di tingkat internasional serta memberikan jaminan kepada konsumen dalam pengelolaan hutan yang berkelanjutan.
“Sejak standar IFCC mulai diperkenalkan, kami telah menyusun rencana aksi yang akan berujung pada disertifikasinya seluruh konsesi para pemasok APP. Hal ini akan meningkatkan nilai kompetitif bisnis kami di tingkat internasional dan juga memberikan suatu jaminan tambahan yang berharga bagi para konsumen kami,” jelasnya.
Dia menambahkan bahwa selama ini APP berupaya untuk melampaui standar sertifikasi yang ada guna meyakinkan pasar bahwa produk yang dijual merupakan bentuk pengelolaan secara lestari.
“Itulah mengapa kami memiliki komitmen Tanpa Deforestasi dan akan terus bekerja bersama para pemangku kepentingan lain yang beroperasi di lanskap Indonesia untuk memastikan hutan kita memiliki masa depan yang lestari,” katanya.
Ketua IFCC Drajad H Wibowo mengatakan dukungan dari PEFC semakin mengukuhkan bahwa skema sertifikasi hutan nasional yang dilakukan IFCC searah dengan tolok ukur keberlanjutan yang diakui secara global.
“Pemilik dan pengelola hutan sekarang dapat menunjukkan praktek baiknya melalui sertifikasi ini dan mendapatkan kepercayaan lebih dari pasar. Kami mendorong pembeli internasional untuk mempertimbangkan kembali produk hutan bersertifikasi dari Indonesia, dan mengapresiasi mereka yang berkomitmen untuk menjaga sumber daya hutan kami,” jelasnya.
Pada 2013, APP memutuskan adanya Kebijakan Konservasi Hutan APP, yaitu memberlakukan moratorium terhadap pembukaan hutan alam, dengan tujuan memastikan tidak adanya deforestasi dalam seluruh rantai pasokannya.
Menyusul kebijakan ini, pada April 2014, Suhendra mengatakan APP berkomitmen untuk mendukung perlindungan dan restorasi satu juta hektar lahan hutan di Indonesia.