Bisnis.com, JAKARTA - Kalangan pengusaha mendukung usulan pekerja agar seluruh gubernur menunda pengumuman penetapan upah minimum provinsi 2015.
Pekerja meminta penetapan diumumkan setelah dewan pengupahan di seluruh daerah menyelesaikan pembahasan, baik pembahasan jumlah item kebutuhan layak maupun pembahasan persentase kenaikan upah.
"Sebaiknya memang menunggu dewan pengupahan," kata Wakil Ketua Bidang Pengupahan dan Jaminan Sosial Apindo Timoer Sutanto, Selasa (14/10/2014).
Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal mengaku tidak keberatan jika penetapan upah minimum dilakukan pada Desember nanti.
"Tahun ini tahun politik, jadi pembasan dewan pengupahan kurang optimal," kata Said.