Bisnis.com, JAKARTA--Kamar Dagang dan Industri (Kadin) menilai perkembangan ekonomi kreatif di Indonesia melaju pesat. Oleh karena itu, salah satu cara pemerintah untuk mengembangkan sektor ekonomi kreatif adalah dengan membentuk kementerian ekonomi kreatif.
Wakil Ketua Umum Kadin Bidang Industri Kreatif dan Mice Budiarto Linggowijono mengatakan pemerintahan baru seharusnya memisahkan sektor ekonomi kreatif dengan pariwisata. Jika kementerian ekonomi kreatif tidak bisa dibentuk, pemerintah bisa menggabungkan sektor ekonomi kreatif dengan koperasi dan usaha kecil dan menengah (UKM).
“Kajian pariwisata itu berfokus pada destinasi [destination branding] sedangkan ekonomi kreatif justru mengedepankan properti intelektual [intellectual property branding]. Saya melihat ekonomi kreatif lebih pas disandingkan dengan sektor koperasi dan UKM karena rata-rata pelaku ekonomi kreatif berstatus pelaku UKM,” kata Budiarto, Rabu (1/10/2014)
Lebih lanjut, Budiarto mengatakan penanganan sektor ekonomi kreatif saat ini terjadi secara tumpang tindih. Hal ini terjadi lantaran adanya persinggungan antara beberapa kementerian. Oleh karena itu, dia berharap pemerintah membentuk Kementerian Ekonomi Kreatif dan membangun penugasan-penugasan yang lugas.
“Jika nanti dibentuk kementerian ekonomi kreatif kami berharap akan ada sinergi antara Kementerian Ekonomi Kreatif dan Kementerian-Kementerian pendukung. Fokusnya di Kementerian Ekonomi Kreatif dan institusi lain bisa berperan sebagai pemberi masukan [feeder] dan kontributor,” ujarnya.
Ekonomi kreatif terbagi atas 14 subsektor dan 1 bagian riset dan pengembangan. Subsektor fesyen menjadi penyumbang terbesar ekspor industri kreatif dengan kontribusi mencapai lebih dari 61,13% dari total produk kreatif pada 2013. Persentase ini setara dengan 5,96% dari nilai ekspor nasional dengan rata-rata mencapai Rp53,94 triliun.
Lebih lanjut, posisi kedua dan ketiga ditempati oleh subsektor kerajinan tangan dan dan barang seni 25,12% (Rp92,6 trilyun) dan subsektor periklanan dan media 7,18%. Menyusul subsektor desain, musik, penerbitan dan percetakan, arsitektur, layanan komputer dan peranti lunak, serta film, video, dan fotografi.
Kadin Minta Presiden Jokowi Bentuk Kementerian Ekonomi Kreatif
Kamar Dagang dan Industri (Kadin) menilai perkembangan ekonomi kreatif di Indonesia melaju pesat. Oleh karena itu, salah satu cara pemerintah untuk mengembangkan sektor ekonomi kreatif adalah dengan membentuk kementerian ekonomi kreatif.n
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Penulis : Feni Freycinetia Fitriani
Editor : Ismail Fahmi
Topik
Konten Premium
Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.
9 jam yang lalu
Di Balik Aksi Lo Kheng Hong Borong Puluhan Juta Saham PGAS
13 jam yang lalu