Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Dituduh Dumping Vetsin, RI Siap Pasang Badan Hadapi AS

Pemerintah Indonesia menyatakan sudah siap menghadapi tudingan dumping monosodium glutamate (MSG) dari Amerika Serikat pada level state-to-state, menyusul gagalnya upaya untuk menuntaskan kasus tersebut pada tingkat korporasi.
  Pemerintah Indonesia menyatakan sudah siap menghadapi tudingan dumping monosodium glutamate (MSG) dari Amerika Serikat. /
Pemerintah Indonesia menyatakan sudah siap menghadapi tudingan dumping monosodium glutamate (MSG) dari Amerika Serikat. /

Bisnis.com, JAKARTA—Pemerintah Indonesia menyatakan sudah siap menghadapi tudingan dumping monosodium glutamate (MSG) dari Amerika Serikat pada level state-to-state, menyusul gagalnya upaya untuk menuntaskan kasus tersebut pada tingkat korporasi.

Kementerian Perdagangan RI mengaku telah meminta AS untuk menyelesaikan masalah tersebut pada tingkat business-to-business. Pasalnya, tuduhan dumping itu bermula dari petisi yang dilayangkan oleh Ajinomoto North America Inc terhadap salah satu produsen vetsin RI.

“Kasus ini sebenarnya [terjadi pada level] perusahaan. Itu Ajinomoto lawan Ajinomoto, sama-sama perusahaan. Jadi perusahaan Ajinomoto AS menuduh Ajinomoto Indonesia. Kami sudah berusaha untuk minta agar diselesaikan pada level korporat, tidak usah sampai ke level negara,” ungkap Wamen Perdagangan Bayu Krisnamurthi belum lama ini.

Kasus tersebut sudah mulai bergulir sejak triwulan terakhir tahun lalu. Pada 24 Oktober 2013, US Department of Commerce memulai penyelidikan terhadap beberapa perusahaan prosuden vetsin asal Indonesia dan China atas kemungkinan terjadinya praktik dumping ke AS.

Setelah menerima laporan dari unit perusahaan asal Jepang itu, Pemerintah AS menetapkan dugaan awal bahwa RI dan Tiongkok telah mengekspor bahan penyedap makanan tersebut dengan harga teramat murah akibat praktik subsidi dari pemerintah kedua negara.

Berdasarkan Fact Sheet dari International Trade Admission yang dilansir di situs resmi Departemen Perdagangan AS, nilai impor AS terhadap produk vetsin dari Indonesia tahun lalu mencapai US$6 juta, sedangkan dari China menyentuh US$33,5 juta.

“Ranah investigasi ini mencakup MSG, baik yang dicampur maupun tidak dengan produk lain, khususnya MSG yang dicampur dengan produk lain dengan komposisi vetsin sebanyak 15% atau lebih berdasarkan berat kering,” papar mereka.

MSG yang diselidiki AS adalah yang memiliki kode HS (pos tarif) 2922.42.10.00, dengan subheadings mencakup HS 2922.42.50.00, 2103.90.72.00, 2103.90.74.00, 2103.90.78.00, 2103.90.80.00, dan 2103.90.90.91.

Menurut Bayu, apabila perusahaan RI yang dituding memang benar melakukan praktik dumping, seharusnya dampak merugikan hanya dialami oleh perusahaan pelapor, dalam hal ini Ajinomoto North America Inc.

“Tapi karena ini terlanjur diseret ke level negara, maka perusahaan [MSG asal Indonesia] yang lain jadi ikut terkena dampaknya. Jadi, kami akan hadapi ini secara kenegaraan. Kami akan tunjukkan bahwa tuduhan dumping itu tidak benar,” tegasnya.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Editor : Setyardi Widodo

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper