Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Airport Tax Dipisah, AP I Gencar Sosialisasi ke Calon Penumpang Garuda

PT Angkasa Pura I (Persero) Bandar Udara Ahmad Yani Semarang gencar sosialisasi kepada calon penumpang Garuda Indonesia mengenai pemisahan passenger service charge (PSC) atau airport tax dari harga tiket yang berlaku mulai 1 Oktober 2014.

Bisnis.com, SEMARANG—PT Angkasa Pura I (Persero) Bandar Udara Ahmad Yani Semarang gencar sosialisasi kepada calon penumpang Garuda Indonesia mengenai pemisahan passenger service charge (PSC) atau airport tax dari harga tiket yang berlaku mulai 1 Oktober 2014.

General Manager PT Angkasa Pura I Priyo Jatmiko memaparkan pihak operator bandara akan memberikan informasi kepada calon penumpang Garuda untuk melaksanakan mekanisme yang sama seperti penumpang maskapai lain yakni membayar airport tax secara langsung di loket Angkasa Pura.

“Sosialisasi ini merupakan akibat kontrak kerjasama dengan Garuda habis pada 1 Oktober. Jadi pembayaran PSC langsung kepada kami [angkasa pura],” papar Priyo, Senin (29/9/2014).

Pihaknya memaparkan informasi pemisahan airport tax dari harga tiket dilakukan secara langsung kepada calon penumpang Garuda saat pembelian tiket maupun melalui website.

Kendati sosialisasi gencar dilakukan, Priyo mengaku ada sedikit kendala perihal penumpang Garuda yang sudah memesan tiket jauh hari sebelum aturan pemisahan PSC itu berlaku awal Oktober.

“Tetapi tidak berarti hal itu menjadi kendala serius. Kami sudah melakukan rapat koordinasi secara intens [dengan Garuda]. Polanya tetap menjadi satu ketentuan yang baku sehingga pelayanan tidak terganggu,” paparnya.

Mulai 1 Oktober 2014 PT Garuda Indonesia Tbk (GIAA) akan memisahkan airport tax dari tiket. Kebijakan itu dilakukan karena Garuda mengaku ada kerugian sekitar Rp2,2 miliar per bulan gara-gara penerapan ini tidak diikuti oleh maskapai lain.

Padahal seluruh bandara internasional di Asia Pasifik sudah menggabungkan dua hal ini, kecuali Indonesia dan Brunai Darussalam yang masih memisahkan pembayaran airport tax dan tiket penerbangan.

General Manager PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk Cabang Semarang Flora Izza memaparkan kebijakan pemisahan airport tax dengan tiket berlaku secara nasional.

“Mulai awal Oktober, penumpang Garuda harus membayar langsung airport tax kepada Angkasa Pura. Adapun biaya tiket disesuaikan dengan harga sesuai jarak tempuh perjalanan penumpang,” papar Flora.

Flora menerangkan selama ini manajemen Garuda memasukkan airport tax ke dalam ongkos perjalanan, sehingga harga tiket lebih tinggi dari maskapai lain. “Selama ini terkesan mahal karena sudah termasuk biaya airport tax,” ujarnya.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Muhammad Khamdi
Editor :

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper