Bisnis.com, JAKARTA - Kementerian Kelautan dan Perikanan menyatakan kemitraan antar stakeholder yang akan terjalin dalam waktu dekat dapat menjamin iklim usaha pasar udang yang selama ini diliputi ketidakpastian.
Direktur Produksi Direktorat Jenderal Budidaya KKP Coco Korkarin Soetrisno mengatakan pertemuan antara pembudidaya, pemilik pabrik pakan, petambak dan eksportir yang telah berlangsung dapat membuat pasar udang lebih jelas, stabil dan memberikan kepastian harga dan pasokan udang untuk ke depannya.
“Pasar kita itu di dalam negeri bisa engga dapat barang, sementara di luar negeri dapat. Pembudidaya sih aman saja dia jual bebas kemana saja, tapi industri dalam negeri ini kan juga harus hidup,” katanya seperti dikutip Bisnis, (25/9/2014).
Dia menjelaskan bahwa nantinya pembudidaya akan mengkontrakkan sejumlah produksinya kepada pedagang atau eksportir sesuai kesepakatan, dan sisanya bisa dijual bebas sesuai dengan pasar yang ada.
Coco memaparkan bentuk kemitraan akan mempunyai 5 variasi, yaitu antara eksportir dengan pembudidaya intensif, eksportir dengan pabrik pakan dan pembudidaya intensif, eksportir dengan petambak atau supplier, supplier dengan petambak tradisional semi intensif dan luar negeri dengan eksportir ke petambak.
“Sehingga dengan kemitraan ini, supplier bisa jadi pembudidaya atau bisa juga bertransformasi dengan corporate,” katanya.
Dia mengatakan pada akhir Oktober, pertemuan antara asosiasi tambak dan eksportir, serta pertemuan antara budidaya dan eksportir akan memberikan kesepakatan final jumlah yang akan bermitra dan yang langsung di jual ke pasar bebas.
“Harapan saya dengan adanya perjodohan ini, kuota oelh pedagang pengumpul 30 % untuk dalam negeri, dan 70% untuk ekspor luar negeri,” katanya.
Produksi udang nasional selama tiga tahun tercatat mengalami peningkatan. Pada 2011, udang nasional mencapai 400.385 ton, 457.600 ton pada 2012, sedangkan pada 2013 mencapai 639.589 ton.