Bisnis.com, JAKARTA—Kementerian Keuangan memperkirakan kebutuhan anggaran infrastruktur setidaknya mencapai 20% dari belanja APBN sebagai syarat dasar untuk mendorong pertumbuhan ekonomi ke level 6%-8%.
“Minimal anggaran infrastruktur itu 20% dari budget. Cuma memang belum cukup untuk mengejar target pertumbuhan ekonomi dalam RPJMN di level 6%-8%. Makanya, dari swasta juga perlu didorong,” ujar Wakil Menteri Keuangan Bambang P.S Brodjonegoro, Senin (22/09).
Dia menilai porsi anggaran infrastruktur dari APBN masih terlalu rendah. Bahkan, rata-rata porsi anggaran infrastruktur dalam lima tahun terakhir hanya sekitar 9,5% atau jauh dari porsi ideal Kemenkeu sebesar 20%.
Berdasarkan data Ditjen Anggaran, porsi anggaran infrastruktur terhadap APBN sebenarnya tercatat mengalami kenaikan sejak 2009. Akan tetapi, kenaikan tersebut sangat kecil, berkisar 0,11%-0,94%. Dengan kata lain, upaya pemerintah mendorong infrastruktur masih rendah.
Bambang menambahkan pemerintah telah mengusahakan investasi melalui skema Public Private Partnership (PPP). Menurutnya, hal ini dapat dilakukan pemerintah untuk mengatasi kekurangan dana dalam pembangunan infrastruktur dari lembaga keuangan dalam negeri.
Kendati demikian, PPP lebih diarahkan untuk mendorong pembangunan infrastruktur non-basic di Indonesia. Sementara, peningkatan infrastruktur dasar tetap menjadi prioritas pemerintah pusat dan daerah.