Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Temuan Kosmetik Palsu Ganggu Kinerja Industri

Lewat Operasi Storm V 2014 yang dilaksanakan oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (Badan POM), Polri dan Ditjen Bea dan Cukai menemukan 1.963 produk kosmetik ilegal.
 Ilustrasi
Ilustrasi

Bisnis.com, JAKARTA— Lewat Operasi Storm V 2014 yang dilaksanakan oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (Badan POM), Polri dan Ditjen Bea dan Cukai menemukan 1.963 produk kosmetik ilegal.

Ketua Umum Perhimpunan Pengusaha dan Asosiasi Kosmetika Indonesia (PPA Kosmetika) Putri K. Wardhani mengungkapkan temuan Badan POM dalam Operasi Storm ini membuktikan bahwa peredaran produk kosmetik dan kecantikan ilegal masih menjamur.

Menurutnya, jika diteruskan maka kinerja industri kosmetik dan kecantikan nasional sulit berkembang, mengingat asumsi tahun lalu produk ilegal yang beredar sekitar 20% dari total penjualan sebesar Rp80 triliun.

“Kasihan pengusaha yang menggunakan cara dan proses yang benar, karena mengurangi pasar dan mencederai merek jika ada yang dipalsukan. Belum lagi pemerintah kehilangan pemasukan lewat pajaknya, jelas tidak ada yang diuntungkan,” tuturnya kepada Bisnis.com, Kamis (11/9/2014).

Dia mengatakan angka Rp15 triliun adalah nilai yang besar dan sangat memberi dampak. Pihaknya mengharapkan blusukan Badan POM bersama instansi terkait lainnya dapat lebih merambah pusat penyebaran sehingga tidak membuang tenaga dan waktu.

“Kasihan masyarakat, sampai sekarang masih banyak cerita tentang korban produk ilegal. Kedepannya diharapkan beberapa titik seperti perbatasan, maupun pelabuhan ditingkatkan pengawasannya,” tambahnya.

Sekedar informasi, beberapa sarana produksi dan distribusi produk ilegal yang ditemukan pada Operasi Storm V 2014 ini, di antaranya pabrik obat tradisional ilegal di Tangerang dengan nilai Rp20 miliar, dari gudang obat tradisional ilegal di Bandar Lampung senilai Rp1,4 miliar, dari distributor obat sunitk ilegal berkedok apotek rakyat di Jakarta senilai Rp1,25 miliar, dari gudang obat tradisional tanpa izin edar di Jawa Timur dengan nilai Rp1,08 miliar dan dari pabrik obat tradisional ilegal di Jakarta dengan nilai keenomian Rp1 miliar.

Data Temuan Operasi Storm V 2014

-          Obat Ilegal : temuan 173 item

-          Obat Tradisional Ilegal : temuan 1.520 item

-          Kosmetik Ilegal : 1.963

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Editor : Nurbaiti

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper