Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

PRAKTIK RENTE PELABUHAN: Pemerintah Minta 4 Pelabuhan Ini Selesaikan Uang Jaminan Peti Kemas

Kementerian Perhubungan menginstruksikan seluruh Kepala Otoritas Pelabuhan di empat pelabuhan utama untuk menyelesaikan permasalahan uang jaminan peti kemas impor dan penerapan dokumen-dokumen Equipment Interchange Receipt (EIR) secara benar untuk menekan biaya logistik nasional.
Peti kemas/Bisnis.com
Peti kemas/Bisnis.com

Bisnis.com, JAKARTA - Kementerian Perhubungan menginstruksikan seluruh Kepala Otoritas Pelabuhan di empat pelabuhan utama untuk menyelesaikan permasalahan uang jaminan peti kemas impor dan penerapan dokumen-dokumen Equipment Interchange Receipt (EIR) secara benar untuk menekan biaya logistik nasional.

Dirjen Perhubungan Laut Kemenhub Bobby R. Mamahit mengatakan instansinya sudah memerintahkan seluruh Kepala OP di empat pelabuhan utama terkait masalah tersebut yakni KaOP Tanjung Priok, Belawan, Makassar dan Tanjung Perak Surabaya.

"Nanti masing-masing Kepala OP di pelabuhan utama itu  yang menyelesaikan , sebab isue ini tentang permasalahan di lapangan. Saya sudah perintahkan kepada semua OP di pelabuhan utama,"ujarnya kepada Bisnis, hari ini, Selasa (9/9).

Bobby juga mengatakan, pihaknya juga sudah menerima laporan dari KaOP Tanjung Priok bahwa persoalan uang jaminan peti kemas impor dan dokumen EIR dipelabuhan itu masih terus dirapatkan dan investigasi.

"Sesuai laporan OP Priok bahwa sedang dirapatkan untuk menengahi permasalahan INSA dan GINSI soal itu,"paparnya.

Gabungan importir nasional seluruh Indonesia (Ginsi) mendesak keterlibatan surveyor independen dalam penerbitan dokumen Equipment Interchange Receipt (EIR) di empat pelabuhan utama Indonesia yang melayani kegiatan pengapalan ekspor impor sebagai bentuk transparansi proses survey peti kemas impor secara nasional.
 
Wakil Ketua Umum Badan Pengurus Pusat (BPP) Ginsi bidang Kepelabuhanan dan Kepabeanan, Subandi mengatakan, Ginsi juga mendesak pemerintah melakukan evaluasi atas pengenaan uang jaminan peti kemas impor di empat pelabuhan utama karena berpotensi munculnya praktik rente di jasa kepelabuhanan.
 
Dia mengatakan, keterlibatan surveyor independen dalam penerbitan dokumen EIR dan desakan evaluasi uang jaminan peti kemas impor di pelabuhan tersebut merupakan hasil kajian Ginsi untuk mengurangi beban logistik di dalam negeri.
 
“Kajian dan penelitian kami lakukan sudah sebulan terakhir ini dengan melibatkan para importir anggota Ginsi di empat pelabuhan utama,” ujarnya kepada Bisnis, hari ini, Selasa (9/9).
 
Subandi mengatakan, keempat pelabuhan utama yang telah dilakukan kajian oleh tim Ginsi itu al; Pelabuhan Tanjung Priok Jakarta, Tanjung Perak Surabaya, Belawan Medan Sumut, dan Pelabuhan Makassar.
 
Importir di empat pelabuhan utama tersebut, kata dia, mengeluhkan istilah uang jaminan peti kemas impor dan tidak transparannya proses penerbitan dokumen EIR di terminal peti kemas karena tidak melibatkan surveyor independen.
 
“Hasil kajian logistik yang sudah dilakukan Ginsi ini akan kami sampaikan ke Kementerian Perhubungan dan Kementerian Perdagangan serta instansi terkait di empat pelabuhan utama itu. Kami mendesak ada langkah konkret  upaya menghapus praktik rente di pelabuhan,” paparnya.
 
Subandi mengatakan, menjadi fokus utama pemberantasan praktik rente jasa angkutan laut yakni di Pelabuhan Tanjung Priok mengingat hampir 70% pengapalan ekspor impor dilakukan melalui pelabuhan tersibuk di Indonesia itu.
 
Uang jaminan peti kemas dibayarkan kepada perusahaan pelayaran global saat menebus delivery order (DO) untuk kegiatan impor melalui agen pelayaran di dalam negeri untuk mengantisipasi jika terjadi kerusakan atau reparasi peti kemas.

“Uang jaminan peti kemas itu mencapai US$ 100- US$ 150/peti kemas. Bahkan ada pelayaran asing yang mengenakan hingga US$ 300,”tuturnya.

Adapun dokumen EIR sebagai  bukti yang sah saat serah terima petikemas dari kapal ke terminal peti kemas kemudian kepada pihak angkutan darat (truk) dan seterusnya hingga ke depo petikemas atau gudang pemilik barang diluar pelabuhan.
 
Dia mengatakan, biaya logistik yang tinggi merupakan penyebab utama tingginya harga barang yang berdampak langsung terhadap penurunan daya beli konsumen sekaligus menghambat laju perekonomian nasional.

“Biaya reparasi peti kemas impor termasuk untuk biaya cleaning dan washing di depo empty juga membebani logistik nasional,” paparnya.

Subandi yang juga menjabat Sekjen Dewan Pelabuhan (Port Council) Tanjung Priok itu mengatakan pengembalian uang jaminan peti kemas impor oleh agen pelayaran asing di Indonesia membutuhkan waktu dua minggu hingga empat bulan, jika tidak terjadi kerusakan peti kemas.

“Namun hampir semua peti kemas eks impor di kenakan biaya reparasi. Ini kan aneh. Lagi pula kalau dikembalikan (uang jaminan) itu terlalu lama dan disinilah praktik rente terjadi,”tandasnya.

Karena itu, imbuh dia, Ginsi mengusulkan supaya proses pengembalian uang jaminan peti kemas impor bisa dipercepat paling lambat tujuh hari kerja, serta besaran uang jaminan sama di semua perusahaan pelayaran sesuai dengan jenis peti kemas dan ukurannya.

Subandi mengatakan, importir juga selama ini tidak mendapatkan informasi yang cukup atas kerusakan peti kemas impor di pelabuhan, sehingga berpotensi terjadi pengalihan tanggung jawab semua kerusakan peti kemas kepada importir di Indonesia.

Bedasarkan kajian Ginsi, kata dia, keterlibatan surveyor independen dalam penerbitan EIR di Pelabuhan dapat merekam riwayat kondisi peti kemas secara adil dan benar sehingga meniadakan kecurangan. Selain itu, importir dapat memperkirakan sejak dini jika ada klaim perbaikan peti kemas.

“Hasil survey juga mesti bisa di akses melalui website atau IT oleh importir. Dan biaya survey harus terukur serta tidak memberatkan pemilik barang,” ujar Subandi yang kini juga menjabat anggota DPRD DKI Jakarta.(K1)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Akhmad Mabrori
Editor : Sepudin Zuhri

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper