Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

FUAD RAHMANY: Tingkat Kepatuhan Wajib Pajak Masih Rendah

Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan bekerja sama dengan Pemprov Bali untuk bertukar informasi data wajib pajak.
Masih banyak orang kaya di kawasan Menteng, Kebayoran Baru, dan Pondok Indah, Jakarta hanya membayar pajak kisaran Rp2,5 juta-Rp4 juta per tahun. /Bisnis.com
Masih banyak orang kaya di kawasan Menteng, Kebayoran Baru, dan Pondok Indah, Jakarta hanya membayar pajak kisaran Rp2,5 juta-Rp4 juta per tahun. /Bisnis.com

Bisnis.com, DENPASAR - Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan bekerja sama dengan Pemprov Bali untuk bertukar informasi data wajib pajak.

Dirjen Pajak Kemenkeu Fuad Rahmany mengatakan kerja sama itu bagian dari upaya meningkatkan jumlah wajib pajak (WP) dan setoran pajak di tengah kendala terbatasnya jumlah aparat.

"Kapasitas kami kecil, hanya ada 40.000 orang petugas dan harus menangani jutaan orang. Sehingga ada wilayah tidak pernah disentuh atau ditegur karena daya jangkauan kami rendah," ujarnya saat penandatanganan kerja sama di Kantor Gubernur Bali di Denpasar, Jumat (5/9/2014).

Hadir dalam penandatangan itu, Gubernur Bali Made Mangku Pastika dan Kepala Dinas Pendapatan di wilayah Bali.

Dalam kerja sama ini Ditjen Pajak dan Pemprov Bali dapat bertukar akses data WP di pusat dan daerah. Secara khusus, Fuad berharap akan mendapatkan data pemilik hotel, dan restoran yang jumlahnya sangat banyak di Bali.

Melalui kerja sama ini diharapkan data yang diperoleh Ditjen Pajak lebih banyak. Selama ini, direktorat yang berada di bawah Kemenkeu ini kesulitan untuk meningkatkan setoran pajak karena rendahnya kesadaran warga. Ditjen Pajak sudah berupaya menggenjot jumlah WP dan setoran pajak, tetapi terkendala minimnya jumlah pegawai.

 Berdasarkan data Ditjen Pajak, potensi WP karyawan dan pribadi di seluruh Indonesia diperkirakan mencapai 46 juta orang. Namun, hingga saat ini WP pribadi dan karyawan yang terdaftar baru 28 juta. Bahkan, dari jumlah itu yang menyetorkan SPT hanya 22 juta.

Sedangkan WP golongan pemilik usaha restoran, dan hotel dari puluhan juta, yang membayar pajak baru 460.000 orang. Khusus untuk WP badan usaha dari yang terdaftar 5 juta, hanya sekitar 550.000 atau 11% saja patuh menyetorkan pajak.

Mantan Ketua Bapepam-LK ini mengakui tingkat kepatuhan WP masih rendah. Dia mencontohkan masih banyak orang kaya di kawasan Menteng, Kebayoran Baru, dan Pondok Indah, Jakarta hanya membayar pajak kisaran Rp2,5 juta-Rp4 juta per tahun.

"Kalah sama pegawai muda Ditjen Pajak. Memang ada dari mereka bawa mobil mewah, tetapi kami belum dapat bukti kepemilikannya," jelasnya.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Feri Kristianto
Editor : Fatkhul Maskur

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper