Bisnis.com, JAKARTA – Aliansi Masyarakat Adat Nasional (AMAN) mengingatkan kepada Pemerintah RI bahwa kekayaan alam Tanah Air sudah lama dikelola oleh masyarakat adat tetapi belum disadari oleh pemerintah.
Deputi II Bidang Advokasi Kebijakan, Hukum dan Politik AMAN Mina Susana Setra mengatakan dengan dengan peringatan Hari Masyarakat Adat Internasional 9 Agustus dan dengan Pekan Masyarakat Ada, mau mengingatkan kepada Pemerintah RI masih ada jutaan masyarakat adat mengelola hutan.
“Kami mau menyampaikan kepada pemerintah bahwa Indonesia memiliki kekayaan alam dan budaya itu dari dan dijaga oleh masyarakat adat,” kata Mina kepada Bisnis, belum lama ini, saat perayaan Pekan Masyarakat Adat di Taman Ismail Marzuki.
Dia mengatakan untuk mengingat PMA tersebut dengan tema Tanah Air, Bumi Panggil Aku Ibu.
“Maksudnya untuk memperingatkan bahwa itu menjaga kekayaan bangsa. Tapi tema utama dari Perserikatan Bangsa-Bangsa tahun ini sebenarnya Bridge Gap yaitu menjembanti hak-hak masyarakat adat itu masih banyak gap antara kebijakan di Internasional, nasional dengan situasi di kampung,” ujarnya.
Dia menuturkan pengakuan terhadap hutan masyarakat adat menampakkan kemajuan seperti keluarnya keputusan MK 35, dan pembahasan RUU UU 27/2007 tentang masyarakat adat..
“Kami mendorong pemerintah mengimplemntasikan itu sehingga perubahan progres bisa dirasakan di tingkat komunitas juga karena situasi di lapangan belum banyak berubah. Tanah-tanah wilayah masyarakat adat masih banyak dirampas,” ucapnya.