Bisnis.com, JAKARTA--Ketua Harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Tulus Abadi mengatakan penertiban taksi-taksi gelap di bandara perlu diatasi oleh AP II sebagai pihak yang berwenang dalam pengaturan operasional bandara.
Pihaknya menilai taksi gelap ini sangat merugikan konsumen karena tidak ada jaminan keselamatan ditambah tarif yang tidak jelas.
“Banyak oknum bandara yang bermain dan ini biasanya ada koperasinya atau jaringan,”katanya Rabu (3/9).
Selain itu Tulus menilai AP II perlu melakukan penertiban terhadap operator taksi yang melanggar aturan seperti menunggu penumpang di pemberhentian bus bandara.
“Saya sering lihat operator seperti Blue Bird, Express Taksi yang menunggu penumpang atau mengambil penumpang di pemberhentian bus, ini kan tidak boleh,”katanya.
YLKI Imbau Taksi Gelap Ditertibkan
Ketua Harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Tulus Abadi mengatakan penertiban taksi-taksi gelap di bandara perlu diatasi oleh AP II sebagai pihak yang berwenang dalam pengaturan operasional bandara.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Penulis : Fitri Rachmawati
Editor : Rustam Agus
Topik
Konten Premium
Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.
16 menit yang lalu
Taruhan Besar di Saham Adaro Minerals (ADMR)
3 jam yang lalu