Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

YLKI Imbau Taksi Gelap Ditertibkan

Ketua Harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Tulus Abadi mengatakan penertiban taksi-taksi gelap di bandara perlu diatasi oleh AP II sebagai pihak yang berwenang dalam pengaturan operasional bandara.

Bisnis.com, JAKARTA--Ketua Harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Tulus Abadi mengatakan penertiban taksi-taksi gelap di bandara perlu diatasi oleh AP II sebagai pihak yang berwenang dalam pengaturan operasional bandara.
 
Pihaknya menilai taksi gelap ini sangat merugikan konsumen karena tidak ada jaminan keselamatan ditambah tarif yang tidak jelas.
 
“Banyak oknum bandara yang bermain dan ini biasanya ada koperasinya atau jaringan,”katanya Rabu (3/9).
 
Selain itu Tulus menilai AP II perlu melakukan penertiban terhadap operator taksi yang melanggar aturan seperti menunggu penumpang di pemberhentian bus bandara.
 
“Saya sering lihat operator seperti Blue Bird, Express Taksi yang menunggu penumpang atau mengambil penumpang di pemberhentian bus, ini kan tidak boleh,”katanya.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Fitri Rachmawati
Editor : Rustam Agus
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper