Bisnis.com, JAKARTA – Kabupaten Barito Selatan dipilih menjadi kabupaten pelopor atau laboratorium penerapan mekanisme Pengakuan dan Pembuktian Hak (PPH) untuk percepatan pengukuhan kawasan hutan.
Koordinator Tim Sosialisasi Unit Kerja Presiden bidang Pengawasan dan Pengendalian Pembangunan (UKP4) Giorgio Budi mengatakan dipilihnya salah satu kabupaten di Kalimantan Tengah tersebut, sangat aktif menindaklanjuti Nota Kesepahaman UKP4 dan Gubernur Kalteng untuk program pengukuhan kawasan hutan.
“Pelaksanaan mekanisme PPH di kabupaten itu akan menjadi wahana pembangunan mekanisme nasional percepatan pengukuhan kawasan hutan untuk diterapkan secara nasional,” kata Giorgio, Rabu (27/8/2014).
Dia mengatakan nota kesepahaman tersebut ditandatangani antara Kepala UKP4 Kuntoro Mangkusubroto dan Gubernur Kalteng A. Teras Narang di Jakarta pada 2012 lalu.
Selanjutnya, tambah Giorgio, Pemkab Barito Selatan, bekerja sama dengan Tim UKP4, Kemenhut, akademisi dan organisasi masyarakat sipil akan menggelar sosialisasi mekanisme PPH di kabupaten seluas 8.830 Km2 selama 2014-2015. Sosialisasi percepatan pengukuhan kawasan hutan akan dilaksanakan sampai tingkat desa.