Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

96 Perusahaan Kelapa Sawit di Kalteng Akan Dipantau

Dalam rangka mengimplementasikan peta jalan (roadmap) Pembangunan Perkebunan Kelapa Sawit Berkelanjutan, Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah bersama Earth Innovation Institute membangun sistem pemantauan (monitoring system) untuk memantau aktivitas industri perkebunan kelapa sawit.
Tandan buah segar/Bisnis.com
Tandan buah segar/Bisnis.com

Bisnis.com, JAKARTA - Dalam rangka mengimplementasikan peta jalan (roadmap) Pembangunan Perkebunan Kelapa Sawit Berkelanjutan, Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah bersama Earth Innovation Institute membangun sistem pemantauan (monitoring system) untuk memantau aktivitas industri perkebunan kelapa sawit.

Kepala Dinas Perkebunan Kalimantan Tengah Rawing Rambang mengatakan saat ini terdapat 96 unit perusahaan, 87 sudah beroperasi dan 9 belum beroperasi. Nantinya, seluruh perusahaan tersebut akan dipantau secara terintegrasi melalui monitoring system tersebut.

“Sedangkan CPO sudah 77, dan sekarang makin banyak grup yang membangun pabrik seperti Makin Group, Sinarmas Group, Astra, Musim Mas,” katanya kepada wartawan, dalam pertemuan terbatas Mendukung Inisiatif Kalimantan Tengah dalam Rangka Mewujudkan Pembangunan Perkebunan Kelapa Sawit Yang Berkelanjutan, (26/8/2014).

Adapun Rawing menjelaskan produktivitas rata-rata kebun sawit masyarakat pun kini berjalan bersamaan dengan kebun milik perusahaan besar swasta (pbs).

“Untuk produktivitas kebun2 masyarakat berkisar 10 ton-15 ton per hektar, sedangkan pbs diatas 20 ton malah ada yang diatas 25 atau 30 ton,” katanya.

Ketua Dewan Masyarakat Sawit Indonesia Derom Bangun mengatakan program monitoring system sangat positif untuk mencari kendala-kendala yang dihadapi masayarakat mengenai perkebunan sawit dapat dicari jalan keluarnya.

“Misalnya perbedaan-perbedaan tata ruang antara masyarakat, perusahaan dan pemerintah. Bagus untuk menyelaraskan tindakan-tindakan yang diambil pemerintah dan juga perusahaan,” katanya.

Dua poin road map yang sebelumnya dicanangkan Pemprov Kalimantan Tengah pada 2013 adalah penurunan tingkat deforestasi sebesar 20% dan pencapaian produksi petani sawit swadaya sebesar 20% dari total produksi kelapa sawit Kalimantan Tengah.

Road map tersebut juga sebagai implementasi Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Tengah No. 5 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Usaha Perkebunan Berkelanjutan.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Irene Agustine
Editor : Sepudin Zuhri

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper