Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

2 Instansi Didesak Berantas Praktik Rente di Tanjung Priok

Dewan pelabuhan (Port Council) Tanjung Priok mendesak dua instansi berwenang segera memberantas praktik yang diduga akal-akalan dalam pengutipan biaya jasa logistik penyebab biaya tinggi atau rente di Pelabuhan Tanjung Priok.

Bisnis.com, JAKARTA - Dewan pelabuhan (Port Council) Tanjung Priok mendesak dua instansi berwenang segera memberantas praktik yang diduga akal-akalan dalam pengutipan biaya  jasa logistik penyebab biaya tinggi atau rente di Pelabuhan Tanjung Priok.
 
Praktik itu menyusul adanya uang jaminan peti kemas oleh importir, eksportir dan jasa pengurusan transportasi yang mesti disetorkan kepada pelayaran asing melalui agennya di dalam negeri maupun pengelola depo penumpukan peti kemas empty eks impor.
 
Sekretaris Dewan Pelabuhan Tanjung Priok, Subandi mengatakan praktik berbau rente tersebut sudah berlangsung lama dan semestinya dilakukan tindakan tegas oleh instansi berwenang yang memberikan izin usaha agen pelayaran maupun depo empty.
 
“Praktik ini sangat memprihatinkan. Kalau agen pelayaran kewenangan Kemenhub mengawasinya, sedangkan operasional depo di sekitar pelabuhan Priok oleh Kementerian Perdagangan atau instansi teknis lainnya,” ujarnya kepada Bisnis hari ini, Rabu (20/8/2014).
 
Dia mengatakan sebagai lembaga bersifat konsultasi dan koordinasi, Dewan Pelabuhan Tanjung Priok akan menindaklanjuti keluhan para pemilik barang di pelabuhan itu dengan mengundang pihak-pihak terkait, termasuk agen pelayaran dan operator depo yang menjadi penopang kegiatan empty peti kemas eksimpor.  
 
Subandi berharap, operator pelabuhan dan pengelola terminal peti kemas di Pelabuhan Tanjung Priok lebih cepat bereaksi sebab praktik rente itu muncul.

Salah satunya akibat diterapkannya secara tegas dokumen Equipment Interchange Receipt (EIR) sebagai  bukti saat serah terima petikemas dari kapal ke angkutan darat dan seterusnya hingga ke depo petikemas atau gudang pemilik barang.
 
“Dokumen EIR mencatat terjadi atau tidaknya kerusakan peti kemas saat keluar gate pelabuhan. Ini yang tidak transparan sehingga biayanya juga tidak jelas dan terjadilah praktik pengenaan biaya akal-akalan yang mesti ditanggung pemilik barang,” tuturnya.
 
Karena itulah, kata dia, Dewan Pelabuhan Tanjung Priok, mendesak Kementerian Perhubungan dan Kementerian Perdagangan segera merespons persoalan yang sangat membebani biaya logistik di pelabuhan Tanjung Priok itu.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Akhmad Mabrori
Editor :
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper