Bisnis.com, JAKARTA - International Transport Workers Federation (ITF) siap memberikan dukungan solidaritas internasional kepada Serikat Pekerja PT Jakarta International Container Terminal (JICT) yang menyatakan menolak perpanjangan konsesi pengelolaan terminal petikemas terbesar di Indonesia kepada pihak asing.
“Solidaritas secara besar-besaran itu untuk melindungi pekerja dari tindakan negatif dan upaya pengebirian serikat pekerja JICT yang dilakukan oleh pihak perusahaan,” kata Ketua ITF Asia Pasifik Hanafi Rustandi,melalui siaran pers, Senin (18/8/2014).
Dia mengatakan ITF terus memantau perkembangan proses perpanjangan konsesi JICT oleh PT Pelabuhan Indonesia (Pelindo) II atau IPC kepada investor asing Hutchison Port Holding (HPH).
"Proses perpanjangan konsesi pengelolaan terminal petikemas di Pelabuhan Tanjung Priok itu dilakukan secara terburu-buru, sehingga menimbulkan penolakan dari internal pekerja pelabuhan," ujarnya.
SP JICT yang merupakan salah satu dari beberapa serikat pekerja di Indonesia yang berafiliasi ke ITF.
Pada 7 Agustus 2014,ratusan pekerja JICT melakukan demonstrasi di Istana Negara dan menolak perpanjangan konsesi yang dilakukan oleh PT PelindoII kepada perusahaan asing asal Hongkong, Hutchison Port Holdings.
"Mereka menginginkan JICT dikelola sepenuhnya oleh negara dan menghasilkan manfaat sebesar-besarnya bagi kemakmuran bangsa. Apalagi JICT sebagai terminal petikemas terbesar di Indonesia itu merupakan aset negara yang sangat menguntungkan dan tidak pernah merugi,"tutur Hanafi.
Dia mengatakan berdasarkan UU No.17/2008 tentang Pelayaran, kewenangan konsesi dilakukan oleh Otoritas Pelabuhan/Kementerian Perhubungan. Bukan oleh Pelindo II atau IPC selaku operator pelabuhan.
Penolakan perpanjangan konsesi kepada Hutchison,kata dia, merupakan ide murni SP JICT, mengingat kondisi politik Indonesia yang masih tidak menentu pasca pemilu presiden, sehingga dikhawatirkan konsesi akan rawan terjadi penyimpangan seperti pada awal konsesi tahun 1999.
Hanafi sangat menyayangkan ucapan Dirut Pelindo II/IPC RJ Lino yang menyatakan bahwa penolakan SP JICT terhadap investor asing Hutchison adalah musuh negara.
“Pernyataan itu sangat provokatif dan tidak pantas dikeluarkan oleh seorang pejabat, karena menempatkan serikat pekerja sebagai musuh negara. Sikap tersebut menunjukkan tidak adanya nasionalisme dan lebih mementingkan kepentingan asing,”paparnya.
Untuk itu, Hanafi mengharapkan Menteri BUMN segera mengklarifikasi apa maksud terselubung di balik pernyataan Dirut IPC tersebut.
Perpanjangan konsesi kepada pihak asing, lanjut Hanafi, akan merugikan negara. PT Pelabuhan Indonesia II bisa menerima banyak keuntungan jika mengelola 100 persen tanpa pelibatan asing.
Dia mengingatkan, masih ada waktu 5 tahun ke depan untuk membahas kemungkinan perpanjangan, karena konsesi yang sekarang akan habis pada 2019 mendatang. Jadi, tidak perlu terburu-buru menjual konsesi kepada asing.
“Masih banyak jalan yang bisa dilakukan Pelindo II, termasuk untuk membangun pelabuhan Kalibaru, tanpa harus menjual konsesi dalam pengelolaan JICT kepada pihak asing,”kata dia.
KISRUH KONTRAK JICT: ITF Dukung Aksi Serikat Pekerja Tolak Hutchison Port
International Transport Workers Federation (ITF) siap memberikan dukungan solidaritas internasional kepada Serikat Pekerja PT Jakarta International Container Terminal (JICT) yang menyatakan menolak perpanjangan konsesi pengelolaan terminal petikemas terbesar di Indonesia kepada pihak asing.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Penulis : Akhmad Mabrori
Editor : Sepudin Zuhri
Topik
Konten Premium