Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

PEMBATASAN BBM BERSUBSIDI: MTI Anggap Sebagai Kebijakan Panik

Masyarakat Transportasi Indonesia mendesak pemerintah untuk menghapuskan subsidi bahan bakar minyak, sedangkan kebijakan pembatasan yang kini diberlakukan masih dinilai sebagai kebijakan sia-sia.
 Aktivitas di sebuah pompa pengisian BBM. /
Aktivitas di sebuah pompa pengisian BBM. /

Bisnis.com, JAKARTA-- Masyarakat Transportasi Indonesia mendesak pemerintah untuk menghapuskan subsidi bahan bakar minyak, sedangkan kebijakan pembatasan yang kini diberlakukan masih dinilai sebagai kebijakan sia-sia.

Pemerintah akhirnya melaksanakan kebijakan dalam upaya pengehematan BBM melalui pembatasan penjualan solar dan premium bersubsidi. Melalui Surat Edaran Kepala Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi No. 937/07/KaBPH/2014 pada 24 Juli 2014.

Dalam keputusan tersebut, per  Agustus ini, pemerintah membatasi pembelian bahan bakar bersubsidi, hanya boleh dijual pada pukul 08.00 hingga 18.00 waktu setempat di sejumlah wilayah termasuk Sumatra, Jawa, Kalimantan, dan Bali.
 
Pembatasan BBM bersubsidi ini akibat penetapan kuota BBM bersubsidi dalam APBNP 2014 yang turun dari 48 juta KL menjadi 46 juta KL. Karena itu, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) bersama BPH Migas melaksanakan kebijakan pembatasan.

Kementerian ESDM  memperkirakan kalau pembatasan inipun berperan menjaga ketersediaan, seiring bahan bakar bersubsidi jenis solar terancam habis pada akhir November.

Menurut Ketua Bidang Riset dan Advokasi Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) Djoko Setijowarno, pembatasan premium dan solar merupakan kebijakan panik. Sebab, pembatasan tersebut, katanya, tidak menghilangkan subsidi bahan bakar kepada pemilik kendaraan pribadi.
 
“Kalau untuk menghemat, pemerintah seharusnya menaikan harga, jangan sekadar membatasi bahan bakar yang nantinya pun akan habis juga,” ujarnya, Minggu (10/8/2014).
 
Menurut analisis MTI, dengan selisih harga Rp4.500 antara bahan bakar subsidi dan non subsidi, tiap pemilik mobil pribadi menikmati subsidi Rp8,1 juta/tahun, sedangkan sepeda motor Rp1,6 juta/tahun. Menurut Djoko, perhitungan itu didapat dari jumlah pemakaian bahan bakar per hari per kendaraan.

Karena itu, lanjut Djoko, pemerintah selayaknya menghapuskan subsidi BBM. Dengan subsidi BBM yang kian membengkak, anggaran negara terbuang percuma.

"Ini sia-sia, pemerintah tidak usah khawatir dengan menurunnya minat masyarkat terhadap produk otomotif, karena biar bagaimanapun produk mobil tetap dicari masyarakat yang memang pendapatannya kian meningkat," tutupnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Kahfi
Editor : Setyardi Widodo

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper