Bisnis.com, JAKARTA - Pekerja JICT menjamin tetap berjalannya pelayanan ekspor impor di terminal peti kemas tersibuk di Indonesia itu, meskipun terjadi aksi penolakkan karyawan terhadap perpanjangan konsesi JICT kepada Hutchison Port Holding (HPH) oleh Pelindo II.
Ketua Umum Serikat Pekerja Jakarta International Container Terminal (SPJICT) menyatakan tetap berkomitmen menjaga pelayanan penuh untuk memberikan pelayanan terbaik bagi pelanggan dan tidak ada rencana mogok kerja.
“Untuk itu kami tegaskan, jika ada yang mengatakan aksi ini akan terjadi gangguan pelayanan di terminal merupakan hal yang tidak benar,” ujarnya melalui siaran pers-nya Sabtu (9/8/2014).
Saat ini, kata dia, pekerja JICT sedang berjuang untuk pembatalan perpanjangan konsesi JICT kepada HPH oleh Pelindo II yang berpotensi merugikan negara dan menguntungkan pihak asing.
Namun, lanjut Muji, pada Jumat 8 Agustus 2014, SP JICT juga telah menyampaikan surat pemberitahuan No :SPJICT/PMH/109/VIII/2014 yang ditujukan kepada seluruh pengguna jasa dan mitra kerja JICT tentang komitmen kelangsungan layanan di terminal peti kemas ekspor impor tersebut.
Surat pembertitahuan itu juga di tembuskan kepada al; Dirjen Perhubungan Laut Kemenhub, Kepala Otoritas Pelabuhan Tanjung Priok, Direksi Pelindo II/IPC, dan Direksi PT JICT.