Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Ini 116 Aksi yang Harus Diselesaikan Presiden SBY

Menjelang berakhirnya masa pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono, pemerintah berambisi menuntaskan 116 aksi pemerintah yang tersusun dalam Aksi Penuntasan Kabinet Bersatu Jilid II, dengan batas waktu 10 Oktober 2014.
Susilo Bambang Yudhoyono/Bisnis.com
Susilo Bambang Yudhoyono/Bisnis.com

Bisnis.com, JAKARTA - Menjelang berakhirnya masa pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono, pemerintah berambisi menuntaskan 116 aksi pemerintah yang tersusun dalam Aksi Penuntasan Kabinet Bersatu Jilid II, dengan batas waktu 10 Oktober 2014.

Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) Armida Alisjahbana mengatakan 116 aksi penuntasan tersebut dipilih berdasarkan prioritas nasional pada Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN).

“Selain itu, aksi penuntasan yang dipilih juga berdasarkan instruksi presiden, arahan presiden, kontrak kinerja menteri dan memang realistis dapat diselesaikan dalam 100 hari atau hingga 10 Oktober 2014,” jelasnya, di Gedung Bappenas, Rabu (23/7/2014).

Armida mengungkapkan 116 aksi penuntasan tersebut terdiri atas tiga jenis, antara lain 33 aksi fisik, 27 aksi kegiatan dan 56 aksi dokumen. Adapun, target aksi penuntasan pemerintah tersebut tersebar di 44 Kementerian/Lembaga.

Deputi V Unit Kerja Presiden bidang Pengawasan dan Pengendalian Pembangunan (UKP4) Tjokorda Nirarta Samadhi mengatakan pihaknya akan memantau aksi penuntasan tersebut bersama kementerian koordinator lainnya.

“Sebanyak 66 aksi pemerintah berada di bawah Kemenko Perekonomian, 29 aksi di bawah Kemenko Kesejahteraan Rakyat, dan 21 aksi dibawah Kemenko Politik Hukum dan Keamanan. Nanti seluruh aksi dilaporkan langsung ke presiden,” ujarnya.

Tjokorda juga mengungkapkan timeline pelaporan pelaksaan aksi penuntasan. Pada pelaporan pertama, kementerian koordinator harus melaporkan hasil aksi pada 13-15 Agustus 2014. Kemudian, pelaporan kedua pada 15-17 September, dan pelaporan ketiga pada 8-10 Oktober.

Dari 44 kementerian, Kemenko Perekonomian wajib menyelesaikan 10 aksi pada tahun ini, atau terbanyak dibandingkan dengan kementerian lainnya, a.l. pertama, terselesaikannya akuisisi lahan untuk first priority area power block PLTU Jawa Tengah.

Kedua, tersedianya draft final perjanjian jaminan yang disetujui oleh seluruh tender potensial untuk lelang proyek PLTU Mulut Tambang Sumsel 9 & 10. Ketiga, penetapan terms & conditions untuk draft PSC East Natuna.

Keempat, ditandatangani SLA Migas antara seluruh KL terkait, pemerimdah daerah dan SKK Migas. Kelima, diterbitkannya SKB 4 Menteri untuk mendukung implementasi program Extractive Industries Transparency Iniative (EITI).

Keenam, diterbitkannya peraturan presiden untuk peningkatan kualitas tata kelola pengaturan dan pengelolaan lalu lintas barang ekspor dan impor. Ketujuh, terselesaikannya laporan rekomendasi strategi penurunan subsidi energi.

Kedelapan, terbitnya instruksi presiden tentang penanganan dwelling time di pelabuhan. Kesembilan, terbitnya perpres tentang rencana induk transportasi perkotaan Jabodetabek dan peraturan presiden (perpres) tentang otoritas transportasi Jabodetabek.

Kesepuluh, terbitnya keputusan presiden (Keppres) Tim Persiapan Pembangunan Terpadu Pesisir Ibukota Negara sebagai respon jangka pendek maupun menengah penanggulangan banjir rob laut yang berulang di Jakarta.

Tjokorda mengaku tidak ada reward & punishment dalam skema aksi penuntasan ini. Menurutnya, UKP4 mempunyai tugas membantu KL dalam mencapai target, bukan memberikan rapor atau penilaian terhadap kinerja KL.

“Kami tidak memberikan rapor, tetapi memastikan mereka mencapai target. Kalau misalnya yang bersangkutan merah atau sulit mencapai target, maka harus dibantu. Tentunya, akan kami akan fasilitasi agar kedepannya tidak ada lagi rapor merah,” tuturnya.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Editor : Sepudin Zuhri

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper