Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

RI Setop Tuduhan Dumping dan Subsidi Kertas oleh Pakistan

Akses pasar kertas Indonesia ke Pakistan kembali terbuka setelah Indonesia berhasil menghentikan tuduhan dumping dan subsidi atas produk kertas Indonesia oleh Pakistan.
Pada 2012 impor total produk kertas Pakistan dari dunia sebesar 199.200 ton, sedangkan ekspor kertas Indonesia ke Pakistan hanya sebesar 88.437 ton. /BISNIS.COM
Pada 2012 impor total produk kertas Pakistan dari dunia sebesar 199.200 ton, sedangkan ekspor kertas Indonesia ke Pakistan hanya sebesar 88.437 ton. /BISNIS.COM

Bisnis.com, JAKARTA - Akses pasar kertas Indonesia ke Pakistan kembali terbuka setelah Indonesia berhasil menghentikan tuduhan dumping dan subsidi atas produk kertas Indonesia oleh Pakistan.

National Tariff Commission(NTC) Pakistan telah mengumumkan secara resmi penghentian (termination) penyelidikan antisubsidi terhadap produk kertas Indonesia yang telah dimulai sejak 23 November 2011.

Pada 17 Juni 2014, NTC Pakistan juga mengumumkan penghentian penyelidikan antidumping yang telah dimulai sejak 11 November 2011.

“Bersama-sama dengan asosiasi, produsen, dan eksportir kertas, Pemerintah telah melakukan berbagai upaya untuk menghentikan tuduhan ini, baik melalui upaya diplomatik maupun melalui proses hukum di Pakistan serta melalui penyampaian keberatan secara tertulis kepada NTC Pakistan pada 2011 dan 2012,” tutur Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Partogi Pangaribuan, Kamis (17/7/2014).

Akibat ketidakpastian hasil dan proses tuduhan oleh Pakistan yang berkepanjangan, maka Pemerintah Indonesia mengajukan gugatan ke World Trade Organization (WTO) melalui mekanisme Dispute Settlement Body (DSB) pada November 2013. Konsultasi dengan Pakistan di forum DSB WTO dilaksanakan pada 27 Februari 2014.

“Setelah proses konsultasi dalam kerangka DSB WTO, akhirnya Pemerintah Pakistan melalui NTC menghentikan tuduhan dumping dan subsidi tersebut,” lanjut Partogi.

Penghentian tuduhan ini merupakan kabar baik bagi produsen/eksportir kertas Indonesia yang berorientasi ekspor ke Pakistan.Produk kertas Indonesia memiliki potensi ekspor yang cukup besar ke Pakistan dikarenakan kebutuhan nasional Pakistan atas produk kertas terus meningkat sejak lima tahun terakhir.

Data statistik BPS dan TradeMap menunjukkan bahwa Indonesia baru memenuhi separuh dari total kebutuhan kertas Pakistan, khususnya selama periode penyelidikan berlangsung.

Pada 2012 impor total produk kertas Pakistan dari dunia sebesar 199.200 ton, sedangkan ekspor kertas Indonesia ke Pakistan hanya sebesar 88.437 ton.

“Dengan dihentikannya tuduhan dumping dan subsidi terhadap produk kertas Indonesia oleh Pakistan, maka akses pasar kertas Indonesia di Pakistan kembali terbuka bagi produsen/eksportir kertas Indonesia. Selain itu, dunia usaha bidang kertas juga dapat memanfaatkan instrumen kerjasama bilateral Indonesia-Pakistan melalui Preferential Tariff Agreement,” pungkas Partogi.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Editor : Fatkhul Maskur

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper