Bisnis.com, DENPASAR--Jumlah tenaga kerja asing yang bekerja di Kabupaten Badung, Bali, terus meningkat seiring dengan pemberlakuan aturan perpanjangan izin bisa diperoleh melalui kabupaten dan kota.
Berdasarkan data Dinas Sosial dan Tenaga Kerja Badung, sampai April tercatat 1.373 orang tenaga kerja asing (TKA). "Rata-rata setiap bulan meningkat 10% orang asing yang mengurus izin," jelasnya kepada Bisnis, Senin (14/7/2014).
Negara asal ekspatriat tersebut paling banyak dari Eropa, Jepang, dan Korea dan sebagian besar bekerja di sektor perhotelan dan vila yang tersebar di kawasan Seminyak, Kuta hingga Nusa Dua.
Suryaniti menyakini masih banyak TKA yang belum mengurus izin, karena itu pihaknya akan gencar melakukan operasi penertiban.
Izin Dipermudah, Badung Dibanjiri Tenaga Kerja Asing
Jumlah tenaga kerja asing yang bekerja di Kabupaten Badung, Bali, terus meningkat seiring dengan pemberlakuan aturan perpanjangan izin bisa diperoleh melalui kabupaten dan kota.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Penulis : Feri Kristianto
Topik
Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Bisnis Indonesia Premium.
Artikel Terkait
Berita Lainnya
Berita Terbaru

15 menit yang lalu
Kemendagri Bakal Surati 191 Pemda yang Belum Usulkan Lahan Dapur MBG

45 menit yang lalu
Bursa Asia Stabil di Tengah Eskalasi Konflik Israel-Iran
Terpopuler
# Hot Topic
Rekomendasi Kami
Foto
