Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

PATEN KEHUTANAN: 18 Telah Didaftarkan

Badan Litbang Kementerian Kehutanan menyatakan telah ada 18 paten kehutanan yang sedang diajukan.

Bisnis.com, JAKARTA--Badan Litbang Kementerian Kehutanan menyatakan telah ada 18 paten kehutanan yang sedang diajukan.

Kepala Balitbang Kemenhut San Afri Awang menuturkan jumlah itu merupakan akumulasi dari penelitian proses dan pengolahan kayu, rekayasa dan pestisida.

"Sampai saat ini memang belum ada komersialisasi paten. Belum digunakan oleh industri," ujarnya, Senin (7/7/2014).

Selain itu, dia menjabarkan ada pula hak cipta untuk perlindungan varietas tanaman, penelitian gen kayu serta beberapa varian tanaman untuk biodiesel, seperti jarak pagar, nyamplung, kepuh dan kesambi.

San Afri mengungkapkan penelitian ini juga berguna semisal untuk mengatasi dampak dari El Nino atau kebakaran hutan. Sayangnya, ungkap San Afri, hal ini belum diperhatikan oleh sektor lain dan industri.

Masalah paten di sektor kehutanan, paparnya, adalah ketidakjelasan regulasi, yang saat ini masih digodok di Kementerian Koordinator Perekonomian.

Meskipun demikian, San Afri menjabarkan pihaknya telah menjalin kerja sama pemanfaatan skala kecil dengan sejumlah elemen masyarakat, seperti produksi cuka kayu dengan kelompok masyarakat di Cianjur, Pandeglang dan Toraja.

Berikutnya, kerja sama produksi dengan lembaga usaha mikro di Lebak, dan pendampingan produksi gaharu dengan sejumlah pemerintah daerah.

Dia menambahkan pada masa depan pihaknya akan fokus untuk meningkatkan jumlah produk penelitian yang mendapat paten dan mengintegrasikan perencanaan hak atas kekayaan intelektual (HKI).

"Kami juga mengupayakan agar inventor agar mendapat royalti yang layak atas temuannya yang berhasil dikomersialisasi atau digunakan oleh industri," ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Arys Aditya
Editor : Taufik Wisastra
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper