Bisnis.com, JAKARTA--Direktur Tanaman Tahunan Ditjen Perkebunanprospek bisnis benih sawit masih sangat menjanjikan karena sedikitnya 50%areal perkebunan kelapa sawit membutuhkan penanaman ulang.
Herdrajat mengungkapkan, mau tidak mau pengelola perkebunan, baik rakyat, swasta maupun Badan Usaha Milik Negara (BUMN) harus melakukan penanaman ulang.
Meskipun demikian, dia juga tidak mengelak bahwa ada persoalan dalam bisnis ini yang perlu diselesaikan.
"Ada sejumlah perusahaan asing yang inginnya impor benih," ujarnya, Kamis (3/6/2014).
Tanpa menyebutkan nama perusahaan tersebut, Herdrajat mengungkapkan pada tahun ini telah ada pengajuan bibit impor sebesar 7 juta kecambah.
Dia menyebutkan moratorium perkebunan kelapa sawit memang menjadib persoalan karena investor dan pengusaha tidak bisa lagi melakukan ekspansi areal.
Untuk itu, dia mendorong agar perkebunan rakyat segera menempuh replanting.