Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Pipa Gas Cirebon-Semarang, Tunggu Keputusan Kementerian BUMN

Kementerian Badan Usaha Milik Negara diminta untuk segera mempercepat pengambilan keputusan agar pembangunan pipa transmisi Cirebon Semarang bisa segera dibangun.
Pipa gas. Pembangunan jaringan Cirebon-Semarang menunggu keputusan Kementerian BUMN/JIBI
Pipa gas. Pembangunan jaringan Cirebon-Semarang menunggu keputusan Kementerian BUMN/JIBI

Bisnis.com JAKARTA--Kementerian Badan Usaha Milik Negara diminta untuk segera mempercepat pengambilan keputusan agar pembangunan pipa transmisi Cirebon Semarang bisa segera dibangun.

Pasalnya, Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) belum melakukan sidang komite pasca pengembalian hak khusus kepada BPH Migas pada 4 April 2014 yang diteken oleh Dirut PT Rekayasa Industri (Rekind) Ali Suharsono kepada Andy Sommeng. Salah satu alasannya, BPH Migas belum mengantongi surat keputusan dari Kementerian BUMN.

Sekretaris BPH Migas Djoko Siswanto mengungkapkan pihaknya hingga kini masih menunggu surat keputusan dari Kementerian BUMN agar bisa segera melakukan sidang komite untuk penentuan siapa pengelola pipa sepanjang 255 kilometer.

“Hingga sekarang surat tersebut belum kami terima,” ujarnya kepada Bisnis, Senin (23/6/2014).

Padahal, BPH Migas telah memiliki alternatif skema pengelolaan melalui konsorsium yang di dalamnya meliputi Rekind, PT Perusahaan Gas Negara (PGN) dan PT Pertamina (Persero).

Kepala BPH Migas Andy Sommeng mengungkapkan bila pihaknya menginginkan ketiga BUMN tersebut melakukan sinergi untuk menggarap proyek tersebut.

Andy menilai proyek pipa gas ini merupakan salah satu infrastruktur penting untuk pemanfaatan gas ke industri dalam negeri.  Rencananya, gas yang mengalir di pipa tersebut akan digunakan untuk pembangkit listrik, industri dan kendaraan.

Menurutnya, pemanfaatan gas melalui pipa tersebut dapat mengurangi beban subsidi listrik dan bahan bakar minyak sehingga pipa tersebut memiliki peran yang strategis. Untuk itu, dia berharap agar ketiga BUMN mampu bersinergi.

Pasalnya, bila proyek tersebut harus ditender ulang akan membutuhkan waktu dan proses yang lama sedangkan proyek ini dibutuhkan untuk menyambungkan infrastruktur gas dari Jawa Timur ke Jawa Barat. “Namun, semua akan diputuskan dalam sidang komite tersebut,” ujarnya.

Hanya saja, pihaknya belum bisa melakukan sidang komite lantaran belum menerima surat surat keputusan dari Kementerian BUMN. Padahal, Menteri BUMN Dahlan Iskan pernah mengungkapkan pihaknya telah mengantongi siapa pemenang proyek tersebut. “Pembangunan pipa gas dari Cirebon Semarang sekarang sudah disepakati siapa yang akan bangun,” ujarnya.

Menurut catatan Bisnis, awalnya PT Rekayasa Industri (Rekind) dan PT Perusahaan Gas Negara (PGN) menjadwalkan akan memulai groundbreaking pada Juli 2014. Namun, rencana itu sepertinya akan tertunda bila BPH Migas tidak segera menentukan siapa pembangun pipa tersebut.

Vice Corporate Communication PGN Ridha Ababil mengungkapkan pihaknya hingga kini menunggu surat keputusan dari BPH Migas sembari menyelesaikan persiapan awal. Padahal, rencananya pihaknya akan groundbreaking berbarengan dengan peresmian terminal gas apung [Floating Storage and Regasification Unit/FSRU] Lampung pada Juli 2014.

“Kini kami menunggu surat keputusan dari BPH Migas sebelum menentukan jadwal groundbreaking,” ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Lukas Hendra TM
Editor : Ismail Fahmi

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper