Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Kemenperin Janji Terus Kembangkan Industri Hijau

Kementrian Perindustrian terus melakukan pengembangan industri hijau.
  Menperin MS Hidayat. /
Menperin MS Hidayat. /

Bisnis.com, JAKARTA— Kementrian Perindustrian terus melakukan pengembangan industri hijau. Industri hijau ditetapkan sebagai bagian dari tujuan pembangunan industri nasional yang tercantum dalam Undang-Undang  Nomor 3 tahun 2014 tentang Perindustrian.

M.S Hidayat, Menteri Perindustrian, mengatakan pembangunan industri telah memberi dampak positif karena mampu menjadi pertumbuhan ekonomi nasional, tetapi pada saat yang bersamaan juga membawa dampak negatif pada lingkungan.

“Dengan penerapan industri hijau, proses produksinya akan lebih efektif dan efisien dalam penggunaan sumber daya secara berkelanjutan,” tuturnya, Rabu (18/6/2014).

Menurutnya pengembangan industri hijau merupakan salah satu upaya untuk pemerintah dalam komitmennya dalam menurunkan emisi gas rumah kaca (GRK) yang merupakan salah satu penyebab perubahan iklim.

“Kami percaya sebagian besar industri nasional telah menerapkan industri hijau dan untuk mengapresiasi itu kami memberikan penghargaan bagi mereka,” tuturnya.

Hidayat menambahkan pihaknya telah memberi insentif dalam bentuk potongan harga pembelian mesin bagi industri tekstil dan produk tekstil (TPT) dan industri gula. Harapannya banyak kalangan pebisnis akan ikut menerapkan industri hijau dengan bonus tersebut.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper