Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

PROYEK PLTMH: Menteri ESDM Kirim Edaran ke Desa Pemilik Sungai

Menteri ESDM Jero Wacik meminta Dirjen EBTKE untuk membuat surat edaran kepada seluruh Bupati agar desa yang ada sungai dapat dialiri listrik. Pasalnya, Wacik berpendapat bila ada pedesaan yang memiliki sungai maka bisa dimanfaatkan untuk PLTMH.
Empat tahun sudah bisa balik modal /bisnis.com
Empat tahun sudah bisa balik modal /bisnis.com

Bisnis.com, JAKARTA - Menteri ESDM Jero Wacik meminta Dirjen EBTKE untuk membuat surat edaran kepada seluruh Bupati agar desa yang ada sungai dapat dialiri listrik. Pasalnya, Wacik berpendapat bila ada pedesaan yang memiliki sungai maka bisa dimanfaatkan untuk PLTMH.

Untuk itu, pihaknya telah meneken nota kesepahaman dengan Kemenkop UKM tentang Pemberdayaan Koperasi dalam Pengembangan Energi Baru dan Terbarukan. Wacik menargetkan pada 2014 ada 58 titik yang harus terbangun PLTMH dan pembangkit listrik tenaga surya (PLTS).

Menurutnya, biaya pembangunan PLTS dengan kapasitas 2,5 kilowatt (KW) hanya Rp2 miliar hingga Rp3 miliar, sedangkan yang berkapasitas 1 megawatt (MW) mencapai Rp25 miliar. Saya yakin koperasi di Indonesia mampu membangunnya, ujarnya.

Sementara untuk PLTMH, satu aliran sungai bisa dimanfaatkan menjadi 6 unit PLTMH. Dia berharap agar harga beli listrik berkisar pada Rp1.075 per kilowatt per jam (kWh) agar investasi menjadi lebih menarik.

Wacik menghitung, setidaknya dengan harga tersebut maka dalam kurun waktu 4 tahun, pelaku usaha dan koperasi sudah bisa balik modal. "Lima tahun berikutnya sudah untung," ujarnya.

Dia optimistis dengan jumlah koperasi di Indonesia yang mencapai 203.000 unit maka akan membantu PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) untuk meningkatkan rasio elektrifikasi nasional. Dengan catatan masing-masing koperasi membangun 1 unit PLTMH atau PLTS.

Skema penjualan listrik nantinya bisa langsung ke koperasi. Artinya, koperasi memiliki pembangkit untuk melistriki perumahan warga desa dan warga kemudian membayar listrik kepada koperasi.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Lukas Hendra TM
Editor : Fatkhul Maskur

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper