Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Pengembangan Infrastruktur Gas: Badan Usaha Diminta Sampaikan Rencana Jangka Panjang

Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) meminta badan usaha menyampaikan rencana kerja pengembangan infrastruktur gas jangka panjang.
Ilustrasi
Ilustrasi

Bisnis.com, YOGYAKARTA -- Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) meminta badan usaha menyampaikan rencana kerja pengembangan infrastruktur gas jangka panjang.

Andy Noorsaman Someng, Kepala BPH Migas, mengatakan pengembangan infrastruktur gas di dalam negeri akan lebih efektif jika rencana pengembangannya dibuat oleh badan usaha.

Pemerintah nantinya tinggal menyesuaikan rencana kerja tersebut agar tidak tumpang tindih dengan road map yang dibuat badan usaha lainnya.

"Selama ini perencanaan pengembangan infrastruktur terlalu panjang dan belum dapat diimplementasikan secara baik di lapangan, karena seluruhnya dibuat pemerintah. Makanya kami ingin setiap badan usaha mengajukan rencana daerah mana saja yang akan dikembangkan," katanya di sela-sela IndoPipe Conference, Selasa (17/6/2014).

Rencana itu dapat membuat pemerintah melakukan efisiensi, karena tidak perlu membentuk tim perencanaan dan tim lainnya untuk memastikan road map yang telah disusun berjalan dengan baik.

Andy menuturkan cara tersebut telah terbukti dapat meningkatkan infrastruktur gas di Turki. Di negara tersebut, pemerintahnya membuka peluang bagi setiap badan usaha untuk mengembangkan infrastruktur gas sesuai dengan rencana kerja yang diajukan kepada pemerintah.

Selama ini, pengembangan infrastruktur gas di dalam negeri kerap terbentur rencana pengembangan pipa yang tumpang tindih. Belum lagi persoalan pembebasan lahan yang kerap memperlambat proses pembangunan pipa gas.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Lili Sunardi
Editor : Saeno

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper