Bisnis.com, JAKARTA - Kemungkinan terbukanya pintu impor produk perikanan oleh Rusia terhadap Indonesia kian menyempit. Janji inspeksi ke Indonesia pada April lalu tidak ditepati. Padahal, Negeri Beruang Merah tersebut adalah pasar potensial Eropa.
Adanya larangan ekspor produk perikanan asal Indonesia ke Rusia oleh otoritas pengawasan produk perikanan Rusia (Rosselkhoznadzor) terjadi sejak 1 Juli 2013. Hal itu membikin nilai ekspor produk perikanan Indonesia anjlok sebesar US$30 juta pada tahun lalu.
Saat itu Rusia mengeluarkan larangan masuk untuk produk perikanan karena terdapat persyaratan impor yang belum dipenuhi Indonesia. Beberapa di antaranya adalah uji zat radioaktif terkait kandungan nuklir terhadap produk ekspor ikan dan uji bakteri.
Sebelumnya, pihak Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) beranggapan, kebijakan pelarangan yang sudah hampir satu tahun berlangsung tersebut sangat merugikan pengusaha Indonesia. Pada tahun ini, larangan ekspor produk perikanan asal Indonesia ke Rusia berpotensi menurunkan nilai ekspor mencapai US$50 juta.
Pada Maret 2014, KKP sempat mengumandangkan otoritas pengawasan produk perikanan Rusia akan datang ke Indonesia untuk melakukan inspeksi terhadap eksportir perikanan ke negara pecahan Uni Soviet tersebut.
Saat itu, pihak Negeri Beruang Merah dijadwalkan datang pada April 2014. Terkait kedatangan Rusia tersebut, KKP berharap ekspor produk perikanan Indonesia sudah dapat dilakukan lagi pada Juni.
Namun, hari berganti hari dan April telah terlewati tanpa terasa. Janji inspeksi Negeri Beruang Merah ke pihak Garuda tak kunjung direalisasikan. Alhasil, pengusaha terancam kehilangan pasar potensial mereka.