Cari berita
Bisnis.com

Konten Premium

Bisnis Plus bisnismuda Koran Bisnis Indonesia tokotbisnis Epaper Bisnis Indonesia Konten Interaktif Bisnis Indonesia Group Bisnis Grafik bisnis tv

KEPEMILIKAN LAHAN: Perlu Kepastian Hukum

Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin) berharap pemerintah baru mampu menetapkan kepastian hukum terkait kepemilikan tanah.
Oktaviano DB Hana
Oktaviano DB Hana - Bisnis.com 10 Juni 2014  |  12:56 WIB
KEPEMILIKAN LAHAN:  Perlu Kepastian Hukum
Lahan perumahan. Perlu kepastian hukum - Bisnis

Bisnis.com, JAKARTA--Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin) berharap pemerintah baru mampu menetapkan kepastian hukum terkait kepemilikan lahan.
 
Ketua Komite Tetap Kebijakan Bidang Properti dan Kawasan Industri Kadin, Teguh Satria, mengatakan kepastian hukum bagi sektor perumahan masih menjadi salah satu permasalahan.
 
Di samping beragam infrastruktur hukum yang ada, dia menyatakan saat ini belum ada aturan yang menjamin kepemilikan lahan yang tetap.
 
"Tidak ada yang menjamin kepemilikan lahan tidak digugat setelah dimiliki selama 20 tahun," tegasnya di sela-sela diskusi Bedah Visi Capres di sektor Perumahan Rakyat, Selasa (10/6/2014).
 
Teguh menuturkan lahan milik pemerintah pun terbukti masih bisa digugat.
 
Oleh karena itu, dia meminta pemerintah yang baru dapat memberikan kepastian hukum dalam konteks kepemilikan tanah sehingga penyediaan perumahan dapat berjalan dengan baik.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Simak berita lainnya seputar topik artikel ini, di sini :

lahan
Editor : Ismail Fahmi

Artikel Terkait



Berita Lainnya

    Berita Terkini

    back to top To top