Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Baru 58% Perusahaan Punya Penanggung Jawab Pengaduan Konsumen

Otoritas Jasa Keuangan telah mencatat sebanyak 820 orang penanggung jawab pengaduan nasabah di industri jasa keuangan.
Desk pengaduan. Baru 58% Perusahaan Punya Penanggung Jawab Pengaduan Konsumen
Desk pengaduan. Baru 58% Perusahaan Punya Penanggung Jawab Pengaduan Konsumen

Bisnis.com,JAKARTA--Otoritas Jasa Keuangan telah mencatat sebanyak 820 orang penanggung jawab pengaduan nasabah di industri jasa keuangan.

Sri Rahayu Widodo, Deputi Komisioner Edukasi dan Perlindungan Konsumen OJK, mengatakan jumlah tersebut setara dengan 58% dari total 1.368 lembaga jasa keuangan yang telah dihubungi.

"Kami mengharapkan lembaga jasa keuangan yang belum mengirimkan agar segera menyusul," ujarnya dalam Pertemuan Contact Center Perlindungan Konsumen Sektor Jasa Keuangan, Selasa (10/6/2014).

OJK mengundang para petugas contact center atau penanggung jawab penanganan pengaduan nasabah untuk mengeksplorasi program perlindungan konsumen yag telah dilakukan dan pengembangan ke depan.

Selain itu, agenda pertemuan juga membahas penyamaan persepsi mengenai konsep perlindungan konsumen.

"Untuk mempermudah dan mempercepat proses penanganan pengaduan konsumen," ujarnya.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Editor : Ismail Fahmi
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper