Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Soal Dwelling Time, NAMARIN Usulkan Audit Semua Elemen Logistik

Direktur National Maritime Institute (Namarin) Siswanto Rusdi, justru menyatakan Pelabuhan hanya merupakan salah satu komponen dari sistem logistik nasional.

Bisnis.com, JAKARTA - Direktur National Maritime Institute (Namarin) Siswanto Rusdi, justru menyatakan Pelabuhan hanya merupakan salah satu komponen dari sistem logistik nasional.

Karenanya, Namarin mengusulkan guna  membenahi sistem logistik menyeluruh itu, agar audit atau pengawasan oleh lembaga berwenang maupun Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) juga dilakukan terhadap elemen lain, misalnya; pelayaran, operator trucking, forwarder, dan pabrik.

"Pelabuhan hanyalah titik temu (interface) berbagai elemen tersebut. Sehingga efisiensinya juga ditentukan efisiensi di elemen lain," ujarnya kepada Bisnis,hari ini, Sabtu (7/6/2014).

Menurut Siswanto, karena itu dwelling time juga harus dihitung dari jadwal penyimpanan (inventory) pabrik, sebab masih banyak pabrik yg merencanakan inventory-nya lebih dari sepuluh hari.

"Ini berarti jika ada barang baku masuk pelabuhan, Pabrikan tidak perlu buru-buru mengeluarkannya dari pelabuhan karena masih punya stok di gudang," ujarnya, kepada Bisnis, hari ini, Sabtu (7/6/2014).

Sebelumnya, Pelaku usaha forwarder dan perusahaan  jasa pengurusan transportasi dan kepabeanan (PPJK) mendesak direktorat jenderal (ditjen) Bea dan Cukai membenahi sistem layanan kepabeanan pemasukan barang impor atau customs clearance di Pelabuhan Tanjung Priok yang hingga kini masih berbelit, sehingga memicu tingginya dwelling time di pelabuhan.

Wakil Ketua Bidang Kepabeanan DPW  Asosiasi Logistik dan Forwarder Indonesia (ALFI) DKI Jakarta, Widijanto mengatakan asosiasinya masih menerima keluhan dari perusahaan forwarder maupun PPJK mengenai lambannya serta berbelitnya proses pengurusan dokumen importasi di KPU Bea dan Cukai Pelabuhan Tanjung Priok.

"Kami menilai, sistem layanan kepabeanan di Bea Cukai Priok kini justru mundur karena dalam proses importasi harus berkali-kali menyerahkan dokumen impor dari goverment agent (GA) atau instansi terkait yang berhubungan dengan proses importasi kepada petugas analizing point di Bea Cukai Priok," ujarnya dalam jumpa pers ALFI DKI,pagi hari ini,Sabtu (7/6/2014)


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Akhmad Mabrori
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper