Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Pemerintah Luncurkan Buku Pedoman Biomassa dan Biogas

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) meluncurkan buku pedoman energi biomassa dan biogas bekerja sama dengan Gesellschaft fr Internationale Zusammenarbeit (GIZ).
Pemerintah tengah menggodok kebijakan pemberian insentif harga listrik Pembangkit Listrik Tenaga Uap yang berasal dari energi biomassa dan biogas dengan besaran maksimal Rp400 per kWh. /bisnis.com
Pemerintah tengah menggodok kebijakan pemberian insentif harga listrik Pembangkit Listrik Tenaga Uap yang berasal dari energi biomassa dan biogas dengan besaran maksimal Rp400 per kWh. /bisnis.com

Bisnis.com, JAKARTA—Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) meluncurkan buku pedoman energi biomassa dan biogas bekerja sama dengan Gesellschaft für Internationale Zusammenarbeit (GIZ).

Direktur Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi Kementerian ESDM Rida Mulyana mengatakan pedoman tersebut merupakan perangkat yang memuat informasi lengkap terkait siklus pengembangan proyek energi terbarukan.

“Pedoman ini dirancang agar sedapat mungkin memenuhi kebutuhan pengembang proyek dan investor potensial, untuk mendorong transparansi dan kejelasan dalam jalur proyek ET,” katanya dalam acara the Third Indonesia EBTKE ConEx 2014di Jakarta Convention Center (JCC), Kamis (5/6/2014).

Menurutnya, kepercayaan pengembang dan investor merupakan prasyarat untuk meningkatkan perluasan energi terbarukan. Karena itu, pedoman terkait prosedur pengembangan proyek dan izin yang transparan sangatlah dibutuhkan.

Selain itu, pemerintah juga menerbitkan kebijakan pendukung, seperti pengecualian pajak dan bea cukai agar energi terbarukan semakin berkembang.

Pemerintah tengah menggodok kebijakan pemberian insentif harga listrik Pembangkit Listrik Tenaga Uap yang berasal dari energi biomassa dan biogas dengan besaran maksimal Rp400 per kWh.

Semakin tinggi ketergantungan daerah terhadap bahan bakar minyak maka semakin besar pula insentif yang akan diberikan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Fauzul Muna
Editor : Fatkhul Maskur
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper