Bisnis.com, JAKARTA - Kementerian Pekerjaan Umum melakukan serah terima aset Barang Milik Negara (BMN) atas lima Istana Negara kepada Kementerian Sekretariat Negara senilai Rp70,6 miliar.
Berdasarkan keterangan resmi yang diterima Bisnis, Rabu (4/6/2013), aset yang diserahterimakan yakni rehabilitasi Istana Kepresidenan Tampak Siring, Istana Kepresidenan Cipanas, Istana Bogor, Gedung Agung Yogyakarta, dan tempat peristirahatan Tenjoresmi Sukabumi.
Kegiatan rehabilitasi istana negara tersebut dilakukan oleh Direktorat Penataan Bangunan dan Lingkungan Direktorat Jenderal Cipta Karya Kementerian PU.
Penandatanganan dilakukan antara Kementerian Pekerjaan Umum yang diwakili oleh Kepala Pusat Pengelolaan BMN Alex Abdi Chalik dengan Kementerian Sekretariat Negara diwakili oleh Kepala Biro Umum Indra Iskandar pada Jumat lalu di Bali.
"Serah terima aset tersebut dalam rangka mencapai opini wajar tanpa pengecualian atau WTP," katanya.
Dengan adanya serahterimakan BMN Istana Negara tersebut, sambungnya, maka akan diikuti dengan kewajiban masing-masing pihak.
Kementerian PU sebagai pihak pertama harus menghapus pencatatan BMN tersebut sebagaimana tercantum dalam lampiran berita acara.
Sementara itu, Kementerian Sekretariat Negara sebagai pihak kedua mencatat dalam pembukuan daftar barang melalui transfer data menggunakan arsip data komputer.
Kemenpu Serahkan Aset Negara Rp70,6 Miliar
Kementerian Pekerjaan Umum melakukan serah terima aset Barang Milik Negara (BMN) atas lima istana negara kepada Kementerian Sekretariat Negara senilai Rp70,6 miliar
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Penulis : Dimas Novita Sari
Editor : Linda Teti Silitonga
Konten Premium
Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.
5 menit yang lalu
Menilik Misi Ambisius Prabowo Kebut 'Suntik Mati' PLTU
47 menit yang lalu