Bisnis.com, JAKARTA — Kementerian Perumahan Rakyat menerima pengaduan terkait permasalahan pengelolaan rumah susun baik sewa maupun milik sebanyak 128 pengaduan sejak empat tahun terakhir.
Karena itu, Staf Ahli Kemenpera Bidang Ekonomi dan Keuangan I Nyoman Shuda mengatakan pihaknya akan membantu memfasilitasi pembentukan pengelolaan rusun.
"Kemenpera akan membantu masyarakat serta pengembang yang ingin membentuk PPPSRS (Perhimpunan Pemilik dan Penghuni Satuan Rumah Susun), untuk mempermudah proses pengelolaan," ujarnya dalam rilis, Selasa (3/6/2014).
Dengan adanya PPPSRS, diharapkan dapat meminimalisir munculnya permasalahan umum ataupun sosial di tempat hunian vertikal tersebut.
Dia menjelaskan Kemenpera sering menemukan banyak masalah di lapangan terkait pengelolaan rusun. Proses pembinaan teknis pelaksanaan pembentukan PPPSRS serta bantuan teknis pengelolaan rusunawa, diharapkan dapat memberikan pemahaman dan keterampilan lebih kepada peserta.
"Khususnya untuk memperkaya pemahaman mereka terhadap substansi pengaturan baik itu rusunami atau rusunawa. Ini terkait dalam proses pemanfaatan fasilitas dalam penghunian dan pengelolaan rusun," ujarnya.