Bisnis.com, BALIKPAPAN - Penyesuaian tarif sewa ruang ritel atau pusat perbelanjaan di Balikpapan masih belum dilakukan setelah adanya perubahan tarif dasar listrik yang dikeluarkan oleh PLN awal Mei lalu.
Ketua APPBI Kaltim Agustinus mengatakan penyesuaian tarif sewa tidak mungkin dilakukan pada pertengahan tahun, karena tarif tersebut dilakukan saat awal tahun.
Penyesuaian mungkin dilakukan pada komponen biaya listrik karena ada beban listrik yang bertambah.
“Kalau tarif sewa tidak ada perubahan. Mungkin yang akan disesuaikan tarif listrik ke tenant,” ujarnya ketika dihubungi Bisnis, Kamis (29/5/2014).
Dia mengaku sudah berkoordinasi dengan seluruh anggota APPBI Kaltim terkait dengan penyesuaian tarif dasar listrik (TDL) ini. Namun, belum ada kesepakatan mengenai angka penyesuaian yang akan dikenakan kepada penyewa ruang ritel.
Agustinus mengatakan dirinya masih melihat perkembangan perubahan tagihan listrik pada Juni. Nantinya, angka tersebut akan menjadi bahan pertimbangan dalam menentukan penyesuaian tagihan kepada masing-masing penyewa ruang ritel.
Saat ini, kata Agustinus, sewa ruang ritel di beberapa pusat perbelanjaan di Balikpapan masih berkisar pada Rp300.000 per meter persegi. Angka tersebut masih bisa turun sesuai dengan klasifikasi mal yang menawarkan.
Agustinus menyebutkan penggunaan listrik dari PLN memang masih menjadi tumpuan bagi pusat perbelanjaan untuk beroperasi. Meskipun demikian, pusat perbelanjaan yang berkategori pelanggancaptive harus keluar dari sistem kelistrikan dan mempergunakan daya mandiri pada saat beban puncak terjadi.
“Itu [penggunaan daya mandiri] sebenarnya sudah menambah ongkos operasional kami. Karena itu, kami berharap agar permasalahan kelistrikan juga bisa secepatnya pulih,” katanya.