Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Insentif Petani Tembakau dari Kemenkes, MPKKI: Sejak Kapan Kemenkes Urus Pertanian?

Masyarakat Pemangku Kepentingan Kretek Indonesia (MPKKI) mempertanyakan rencana kebijakan Kementerian Kesehatan terkait dengan pemberian insentif bagi petani tembakau yang mau beralih menggarap buah-buahan atau sayuran.
Petani tembakau/Bisnis.com
Petani tembakau/Bisnis.com

Bisnis.com, JAKRTA - Masyarakat Pemangku Kepentingan Kretek Indonesia (MPKKI) mempertanyakan rencana kebijakan Kementerian Kesehatan terkait dengan pemberian insentif bagi petani tembakau yang mau beralih menggarap buah-buahan atau sayuran.Sikap MPKKI tersebut menyusul pernyataan Wakil Menteri Kesehatan Ali Ghufron Mukti yang menyatakan bahwa saat ini Kemenkes berencana memberikan intensif bagi petani tembakau yang mau beralih menggarap buah-buahan atau sayuran di Yogyakarta, Jumat lalu."Sejak kapan Kemenkes ngurusi dunia pertanian, agrikultural dan perdagangan buah-buahan? Apa program kemenkes tidak tumpang tindih dengan Kementerian Pertanian," tanya Deputi Direktur MPKKI, Zamhuri saat dikonfirmasi di Jakarta, Minggu (25/5/2014).Zamhuri mempertanyakan sebetulnya yang paham dan menggeluti dunia pertembakauan itu adalah petani tembakau atau Kemenkes. "Mengapa Kemenkes mendorong petani tembakau untuk baralih profesi menjadi petani atau mungkin pedagang buah?," tanyanya.Zamhuri menegaskan petani termasuk petani tembakau berhak memilih dan menanam komoditas sesuai dengan kondisi topografi di daerah mana petani tinggal. Karena petani dilindungi oleh UU No. 12 tahun 1992 tentang Sistem Budidaya Tanaman yang memberikan kebebasan kepada petani untuk menentukan pilihan jenis tanaman dan jenis pembudidayaannya.Ambisi Kemenkes untuk mengajak petani tembakau beralih ke tanaman lain, berpotensi melanggar UU tersebut!, tegasnya.Dikatakan Zamhuri lebih lanjut, apa bisa dengan serta merta budidaya tanaman tembakau disubtitusi dengan tanaman buah. Persoalannya bukan hanya petani bisa menanam buah, tapi bagaimana prospek, risiko dan keberlanjutan tanaman buah, serta apakah bisa menggantikan aspek ekonomi pertanian tembakau. Sejumlah pertanyaan lain soal yang perlu disiapkan jawabannya oleh Kemenkes sebelum memberikan fasilitas pada para petani tembakau.MPKKI juga meragukan apakah Kemenkes bisa memberi jaminan bahwa impor tembakau yang terus naik tiap tahun bisa dihentikan. Kalau tidak bisa, mengapa menganjurkan dan memberi fasilitas pada para petani tembakau? Apakah Kemenkes mendukung upaya pengalihan akses dan penguasaan pasar tembakau dan industri hasil tembakau pada asing. Lalu kepada siapa Kemenkes berpihak?Kesehatan model apa yang ingin dibangun oleh Kemenkes dengan menghilangkan pasar tembakau lokal dan membiarkan pasar global menguasai pasar tembakau di Indonesia? Kepada siapa Kemenkes memberi pelayanan?, cetus Zamhuri.Semestinya, katanya, Wamenkes bisa lebih bijak dan arif, karena semua kegiatan yang diselenggarakan oleh Menkes dan Kemenkes juga berasal dari pungutan pajak yang diperoleh dari warga masyarakat yang hidup dan berjuang mempertahankan hidup dari hasil tembakau dan industri hasil tembakau.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : News Editor
Editor : Sepudin Zuhri
Sumber : Newswire

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper