Bisnis.com, SAMARINDA -- Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Kaltim menyatakan hasil survei di Balikpapan dan Samarinda mencatat kebijakan loan to value (LTV) yang diterapkan berdampak menurunkan minat beli konsumen terhadap properti di daerah tersebut.
Dari survei yang dilakukan Bank Indonesia tersebut terungkap bahwa konsumen akhirnya lebih banyak mengubah pembelian ke tipe properti lebih kecil, mengurangi jumlah unit pembelian, dan ada pula yang membatalkan transaksi.
"Kebijakan LTV sangat efektif untuk mengurangi motif dan tindakan spekulasi. Namun, kebijakan ini berimplikasi pada penurunan pembelian properti yang bersifat real demand atau untuk ditempati sendiri," kata Peneliti Bank Indonesia Provinsi Kaltim, Sunarso, Rabu (21/5/2014).
Survei dilakukan BI Kaltim pada 1 April-25 April 2014 pada 15 developer masing-masing di Samarinda dan Balikpapan, 26 konsumen dan 4 agen properti serta 53 perbankan di Samarinda.
Hasil survei tersebut mencatat kebijakan LTV berdampak pada penurunan penjualan developer dan agen properti masing-masing 43,90% dan 46,67%. Sedangkan, permohonan kredit properti turun 30,39%.
"Akibat dampak kebijakan LTV, penurunan paling signifikan terjadi pada jenis properti apartemen atau kondotel, diikuti oleh rumah tinggal dan ruko atau rukan. Sedangkan tipe produk properti yang paling terkena dampak penurunan adalah tipe di atas 70 meter-120 meter persegi untuk seluruh jenis produk properti baik itu rumah tinggal dan apartemen," jelas Sunarso.
Tidak hanya penurunan pembelian properti oleh konsumen, hasil survei mencatat dampak kebijakan LTV juga menurunkan rencana investasi developer untuk pembangunan fasilitas umum dan infrastruktur hingga pembelian lahan baru dan pembangunan stok properti baru.
"Respon developer terhadap kebijakan LTV sebagian besar melakukan menambah diskon, hadiah atau cash back. Kemudian, melakukan efisiensi biaya promosi dan mengurangi margin keuntungan,” jelas Sunarso.
Menurut Sunarso, BI berharap agar kinerja perusahaan properti membaik pada 2014 yaitu mengubah ketentuan skema uang muka progresif, menurunkan BI rate dan mengadakan kebijakan khusus untuk masyarakat berpenghasilan rendah seperti bunga rendah dan cicilan ringan.
Dari data BI Kaltim, kredit properti dan kredit rumah tinggal sempat menurun selama 4 bulan, sepanjang Agustus hingga November 2012 pasca kebijakan LTV.
Namun, tren tumbuh kembali sejak Desember 2012. Kemudian, pasca kebijakan LTV 2013 pertumbuhan kredit properti dan kredit rumah tinggal cenderung melambat meski masih pada level yang tinggi.