Bisnis.com, JAKARTA – Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Indonesia mengklaim telah menghasilkan potensi penghematan keuangan negara sebesar Rp76,94 triliun dalam kurun waktu 2009-April 2014.
Ketua BPKP Mardiasmo mengatakan potensi penghematan tersebut terbagi dalam dua perspektif akuntabilitas, yakni pertama, akuntabilitas kebendaharaan dan pengelolaan aset.
Kedua, akuntabilitas penyelamatan keuangan negara dan terbangunnya iklim bagi terselenggaranya kepemerintahan yang baik dan bersih
“Potensi penghematan pengeluaran keuangan negara kurun waktu 2009 hingga April 2014 sebesar Rp61,42 triliun [akuntabilitas pertama] dan Rp15,52 triliun [akuntabilitas kedua],” ujarnya saat menjadi keynote speaker dalam seminar “Peran Pengawasan Intern dalam Pengawalan Pembangunan Nasional”, Senin (19/5).
Selain kedua perspektif akuntabilitas tersebut, hasil pengawasan BPKP terlihat juga dalam dua perspektif akuntabilitas lainnya, yakni akuntabilitas pelaporan keuangan dan akuntabilitas pengelolaan program lintas sektoral.