Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

PENERIMAAN PAJAK: Tahun Politik, Kerja Seadanya & Target Bakal Melempem

Kendati pemerintah menyiapkan postur baru dalam target penerimaan pajak dalam APBN-Perubahan 2014, DPR pesimistis upaya keras yang dilakukan pemerintah dapat mengamankan penerimaan pajak tetap optimal.
Ilustrasi/Bisnis.com
Ilustrasi/Bisnis.com

Bisnis.com, JAKARTA - Kendati pemerintah menyiapkan postur baru dalam target penerimaan pajak dalam APBN-Perubahan 2014, DPR pesimistis upaya keras yang dilakukan pemerintah dapat mengamankan penerimaan pajak tetap optimal.

Anggota Komisi XI DPR dari Partai Golkar Harry Azhar Azis mengatakan ekstra effort yang akan dilakukan pemerintah dalam mengamankan setoran pajak akan sulit. Menurutnya, kebijakan reward dan punishment dari pemerintah akan melempem di tahun terakhirnya ini.

“Tahun 2014 ini kan dianggap tahun politik, dan semua orang bicara politik. Jadi orang cenderung akan bekerja seadanya karena tidak ada indikasi prestasi atau wanprestasi, atau pemberian bonus atau punishment,” ujarnya ketika dihubungi, Minggu (18/5/2014).

Menurutnya, pemangkasan target setoran pajak menjadi wanprestasi pemerintah. Apalagi, pemangkasan target setoran pajak bukan untuk pertama kalinya. Bila dihitung, pemangkasan target setoran pajak sudah terjadi sebanyak 8 kali, atau sejak 2007 yang lalu.

Seiring pertumbuhan ekonomi kuartal I/2014 yang anjlok, pemerintah berencana menurunkan target setoran agar lebih realistis, meski sebelumnya pemerintah mengklaim target setoran APBN 2014 sebesar Rp1.110 triliun cukup realistis.

Menteri Keuangan M. Chatib Basri sebelumnya menuturkan realisasi setoran pajak dalam 4 bulan terakhir ini masih lebih baik dibandingkan dengan periode yang sama tahun lalu. Kendati demikian, untuk menjaga defisit APBN di bawah 2,5% perlu ada adaekstra effort.

Sejak 3 bulan terakhir, usulan pemangkasan target setoran pajak sudah ramai terdengar. Misalnya, Wamenkeu yang mengusulkan target setoran pajak dipangkas Rp84 triliun. Ditjen Pajak minta pemangkasan Rp70 triliun, dan Badan Kebijakan Fiskal sebesar Rp56 triliun.

“Meskipun usulan dari pemerintah ada berbagai macam, saya kira DPR tidak akan terlalu keras karena saat ini, perhatiannya sudah ke pemilihan presiden. Sehingga, APBNP ini sebenarnya dianggap sesuatu yang tidak perlu ada,” ujar Harry.

Kendati demikian, lanjutnya, dia akan melihat terlebih dahulu usulan pemangkasan setoran pajak dari pemerintah. Hal itu dikarenakan pemangkasan setoran pajak berpotensi mengganggu jalannya roda pemerintahan.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Editor : Sepudin Zuhri

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper