Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

PENERIMAAN PAJAK 2014: Pemeriksaan WP Tidak Beri Dampak Signifikan

Langkah Ditjen Pajak melakukan pemeriksaan sektoral terhadap wajib pajak sejak awal tahun ini disinyalir tidak akan berdampak signifikan dalam mengamankan target penerimaan pajak 2014 sebesar Rp1.110 triliun.
Pemeriksaan WP tak berdampak pada pengamanan penerimaan pajak 2014/JIBI
Pemeriksaan WP tak berdampak pada pengamanan penerimaan pajak 2014/JIBI
Bisnis.com, JAKARTA - Langkah Ditjen Pajak melakukan pemeriksaan sektoral terhadap wajib pajak sejak awal tahun ini disinyalir tidak akan berdampak signifikan dalam mengamankan target penerimaan pajak 2014 sebesar Rp1.110 triliun.
 
Direktur Eksekutif Center for Indonesia Taxation Analysis (CITA) Yustinus Prastowo mengatakan pesimistis pemeriksaan wajib pajak secara masif terhadap beberapa sektor usaha dapat mengamankan target penerimaan pajak tahun ini.
 
“Bisa menyumbang, tapi tidak akan signifikan. Hasil dari pemeriksaan baru menyumbang penerimaan pada 8-10 bulan mendatang. Nah, ini juga belum termasuk, apabila wajib pajak mengajukan keberatan. Ini bisa tambah setahun lagi,” tuturnya, ketika dihubungi, Jumat (16/5/2014).
 
Berdasarkan dokumen rapat kerja nasional 2014 Ditjen Pajak yang diperoleh Bisnis, Ditjen Pajak akan melakukan pemeriksaan secara masif terhadap beberapa sektor usaha, seperti sektor real estat, kontruksi, perbankan dan lain sebagainya.
 
Dari sektor real estat, Ditjen Pajak melakukan penyelesaian pemeriksaan SP2 terhadap 7.144 wajib pajak real estat selama tiga bulan pertama 2014. Pemeriksaan sektor real estat tersebut merupakan lanjutan dari tahun lalu, dimana hanya menyumbang penerimaan pajak sekitar Rp200 miliar.
 
Ditjen Pajak juga melakukan pemeriksaan terhadap 2.160 wajib pajak orang pribadi notaris/PPAT pada Februari-Mei 2014. Kemudian, melakukan pemeriksaan SP2 terhadap 1.330 wajib pajak real estat pada April-Juli 2014.
 
Dari sektor perbankan, Ditjen Pajak akan melakukan pemeriksaan terhadap 1.154 wajib pajak BPR pada kurun Februari-Mei 2014. Adapun, dari sektor konstruksi, Ditjen Pajak akan memeriksa wajib pajak konstruksi pada Juli-Oktober 2014.
 
Yustinus menuturkan Ditjen Pajak seharusnya menerapkan strategi yang benar-benar menyumbang penerimaan atau fresh money. Misalnya, memberikan imbauan atau peringatan kepada sektor usaha, seperti perkebunan atau pertambangan.
 
“Tetapi untuk melakukan itu, Ditjen Pajak harus punya data awal yang bisa diolah, sehingga dapat menemukan adanya ketidakwajaran. Setelah itu, baru dilakukan penelitian dan memberikan imbauan disana, sehingga mendorong fresh money,” katanya.
 
Di samping itu, dia juga memperkirakan penerimaan pajak tahun ini diprediksi hanya Rp1.010 triliun atau 91%-92% dari target Rp1.110 triliun seiring dengan melambatnya pertumbuhan ekonomi, dan penerapan Undang-Undang Minerba.
 
Dihubungi terpisah, Dirjen Pajak Fuad Rahmany menjelaskan pemeriksaan yang dilakukan bukan semata-mata hanya mencari penerimaan pajak saja. Namun, ditujukan memberikan efek jera, dan mendorong wajib pajak yang lainnya untuk membayar pajak secara benar.
 
“Pemeriksaan itu bisa menimbulkan efek jera, yaitu wajib pajak lain yang nggak akan diperiksa pun akan terdorong untuk membayar. Jadi hasil pemeriksaan itu bukan sama sekali untuk mengejar penerimaan saja,” katanya.
 
 
Fuad mengaku kadangkala pemeriksaan itu bisa saja tidak memberikan tambahan penerimaan sama sekali, apabila wajib pajak yang diperiksa ternyata sudah membayar dengan benar. Meskipun begitu, dia mengaku implikasi dari pemeriksaan cukup besar.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper