Bisnis.com, JAKARTA — Dirjen Standardisasi dan Perlindungan Konsumen Kementerian Perdagangan (Kemendag) menyediakan hotline number terkait dengan pengawasan sertifikasi produk penggunaan tanda (SPPT) SNI Mainan.
"Peritel dapat melaporkan jika terjadi indikasi yang tidak baik oleh oknum di lapangan,” ujar Wasekjen Aprindo Satria Hamid Ahmadi, Rabu (14/5/2014).
Berikut nomor-nomor penting yang dapat dihubungi:
- Direktorat Perlindungan Konsumen: (021) 3858187 dengan Sdr. Hadian;
- Direktorat Standarisasi: (021) 3863928 dengan Sdr. Bambang dan Sdr. Ruly
- Direktorat Pengawasan: (021) 3858189 dengan Sdr. Wahyu, Sdri. Yeni, Sdr. Andri;
- Sekretariat Aliansi Bersama Terkait Produk SNI Mainan: (021) 3154241, (021) 3928545 dengan Sdri. Wulan dan Sdri. Rere
Bisnis mencatat, pedagang mainan diberi kelonggaran selama enam bulan ke depan. Pedagang harus dapat menunjukkan surat yang membuktikan bahwa barang dagangan mainan yang mereka jual tersebut sedang dalam proses sertifikasi.