Bisnis.com, JAKARTA – Tuntutan kenaikan upah, yang disampaikan saat peringatan Hari Buruh 1 Mei 2014, disikapi tenang oleh Asosiasi Pengalengan Ikan Indonesia (APIKI). Organisasi ini siap menampung aspirasi kenaikan upah yang disetujui oleh pemerintah daerah.
“Kami menjalankan bisnis sesuai aturan pemerintah, baik pusat maupun daerah. Sehingga kalaupun ada keputusan kenaikan upah buruh daerah kami akan mentaatinya,” terang Ketua Harian APIKI Ady Surya saat dihubungi Kamis (8/5/2014).
Meski siap menjalankan aturan, menurutnya, semua keputusan tersebut harus melalui proses negosiasi tripartit dan dengan semangat saling mendukung, baik kalangan pemerintah, pengusaha maupun tenaga kerja.
APIKI beranggotakan 47 perusahaan di tiga bidang utama, yakni pengalengan ikan, produksi tepung ikan, dan produksi minyak ikan. Sekitar 50.000 tenaga kerja di bawah asosiasi ini dengan tenaga kerja satu perusahaan minimal 500 orang.
“Jadi pengalengan ikan dan produk turunan hasil ikan ini adalah big business, sehingga kami ingin menciptakan iklim usaha yang nyaman dan kondusif bagi kelangsungan bisnis, baik untuk pemerintah, perusahaan, maupun tenaga kerja,” katanya.
Dengan penyesuaian upah setiap tahun, semangat kerja dapat semakin meningkat yang akhirnya turut memberi kontribusi positif bagi ekonomi bangsa. Bila hal ini tidak diperhatikan, tentu akan membuat tenaga kerja bersikap malas dan berujung pada menurunnya produktifitas kerja.