Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Seragaman Data, BPS Luncurkan Instrumen Baru Survei Disabilitas

Badan Pusat Statistik (BPS) bekerja sama dengan United Nations Population Fund (UNFPA) - World Health Organization (WHO) meluncurkan instrumen baru survei disabilitas, Rabu (7/5/2014) di Jakarta.

Bisnis.com, JAKARTA – Badan Pusat Statistik (BPS) bekerja sama dengan United Nations Population Fund (UNFPA) - World Health Organization (WHO) meluncurkan instrumen baru survei disabilitas, Rabu (7/5/2014) di Jakarta. Instrumen ini diharapkan dapat menyeragamkan data terkait kondisi disabilitas di Indonesia.

Sejak 1980, BPS melakukan survei dengan pendekatan rumah tangga lewat sensus penduduk. Namun, sering terjadi perbedaan data yang dihasilkan oleh kementerian atau lembaga yang melakukan survei sendiri. Kondisi ini disebabkan adanya perbedaan cara pandang konsep disabilitas.

Kepala BPS Suryamin mencontohkan, BPS pernah mendata penyandang disabilitas dengan menggunakan konsep dan definisi yang berkembang di dunia melalui konsep kecacatan sebagai kehilangan atau ketidaknormalan anggota tubuh, kejiwaan, struktur dan fungsi anatomi yang dipakai kalangan kesehatan.

Sementara itu, kalangan sosial mengacu pada UU No. 4 Tahun 1997 yang menekankan pada orang yang memiliki kelainan fisik atau mental yang dapat mengganggu aktivitas secara selayaknya.

“Berbeda konsep definisi tentunya akan menghasilkan perbedaan data.  Hal ini mengakibatkan pada perbedaan kebijakan yang diambil selanjutnya. Imbasnya, penanganan masalah terkait disabilitas menjadi kabur dan tidak tepat sasaran,” ujarnya.

Konsep dan definisi disabilitas yang ada pada instrumen baru ini mengacu pada hasil Convention on the Right of Person with Disabilities (CRPD). Hal ini dikarenakan Pemerintah Indonesia juga ikut menandatangani CRPD pada 30 Maret 2007.

Dari hasil CRPD, penyandang disabilitas adalah orang yang memiliki keterbatasan fisik, mental, intelektual, atau sensorik dalam jangka waktu lama.

Dalam interaksinya dengan lingkungan dan sikap masyarakat, orang tersebut dapat menemui hambatan yang menyulitkan untuk berpartisipasi penuh dan efektif berdasarkan kesamaan hak.

Menurut Suryamin, rincian pertanyaan yang tercakup dalam kuosioner berdasar pada rekomendasi Washington Group 

“Ada tujuh identifikasi disabilitas, yakni penglihatan, pendengaran, mobilitas, konsentrasi dan ingatan, perilaku dan emosi, komunikasi, serta aspek mengurus diri sendiri,” imbuhnya.

Instrumen sudah diuji coba dari Juni 2013 hingga Mei 2014 ini. Selain ada buku pedomannya, jenis instrumen kuesioner terbagi menjadi tiga yakni, kuesioner rumah tangga, individu anak (2-17 tahun), dan individu dewasa (18 tahun ke atas). Survei dengan menggunakan instrumen baru ini akan dimulai 2015. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Editor :
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper